Pentolan Ormas Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya Dibekuk Rombongan Polisi

    0
    56

    SEMARANG, Cakrayudha-hankam.com – Polda Jawa Tengah telah melaksanakan operasi penangkapan terhadap preman di wilayahnya. Beberapa anggota organisasi masyarakat (ormas) yang telah menimbulkan keresahan dan terlibat dalam tindakan kriminal berhasil ditangkap, termasuk beberapa tokoh dari Pemuda Pancasila dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Semarang.

    “Benar, kami telah menangkap ketua PP (Pemuda Pancasila) Blora dan beberapa anggota GRIB, termasuk Ketua DPC Semarang,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, pada Minggu (18/5/2025).

    Dwi menambahkan bahwa para tokoh ormas tersebut kini sudah ditahan. “Ya, kami telah melakukan penahanan,” jelasnya. “Mereka terlibat dalam dua kasus yang berbeda. Untuk rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut, bisa dikonfirmasi kepada Kabid Humas,” tuturnya.

    Sebelumnya, Pemuda Pancasila Blora sempat terlibat ketegangan dengan GRIB Jaya, bahkan GRIB Jaya Jateng pernah melakukan aksi demonstrasi di Blora. Namun, perselisihan antara kedua kelompok tersebut berhasil diselesaikan. Meskipun demikian, penangkapan yang terjadi kali ini tidak berkaitan dengan insiden tersebut. Setiap individu yang diamankan diduga terlibat dalam kasus penipuan. Ketua Pemuda Pancasila (PP) Blora, MJ (44), ditangkap karena keterlibatannya dalam kasus penipuan yang merugikan korban hingga mencapai ratusan juta rupiah. Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa salah satu korban, yang berinisial WA, merupakan warga Kradenan, Blora.

    Dia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melapor pada 11 Mei 2025, merasa tertipu oleh janji pelaku mengenai pengadaan solar industri yang ternyata fiktif. “Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, oleh tim gabungan Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025,” ungkap Dwi Subagio.

    Polisi juga menangkap WH (45), seorang warga Todanan, Blora, yang diduga membantu MJ dalam meyakinkan korban. “Modus operandi pelaku adalah meyakinkan korban untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan solar dengan mengaku sebagai Humas dari sebuah perusahaan, serta menjanjikan pengiriman solar industri. Padahal, gudang perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi sejak Juli 2022,” jelasnya.

    Dwi Subagio mengungkapkan bahwa kedua pelaku menawarkan janji palsu dan meminta korban untuk menyetor uang deposit sebagai syarat pengiriman solar industri. Total kerugian yang dialami korban mencapai lebih dari Rp 333 juta.

    “Antara bulan Agustus dan September 2022, korban dijanjikan pengiriman solar industri yang lancar jika mereka menyetorkan uang deposit kepada pelaku. Pelaku bahkan mengklaim memiliki koneksi dengan komisaris perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban,” tambahnya.

    174 Preman Ditangkap
    Polisi saat ini sedang intensif melakukan razia terhadap preman dan praktik pemalakan yang diduga dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas). Dalam rangka Operasi Aman Candi 2025, yang dimulai pada 12 Mei 2025, Polda Jateng telah berhasil mengamankan ratusan preman.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Artanto, menginformasikan bahwa selama lima hari pelaksanaan operasi, sebanyak 174 preman telah ditangkap. “Ya, sudah ada 174 preman yang ditangkap,” ujarnya pada Sabtu, 17 Mei 2025.

    Jumlah preman yang ditangkap kemungkinan akan terus bertambah, mengingat operasi ini dijadwalkan berakhir pada akhir Mei 2025. Artanto menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Operasi preman juga bertujuan untuk menciptakan kembali iklim investasi yang kondusif bagi para pengusaha di Jawa Tengah. “Ya, operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana investasi yang nyaman bagi pengusaha di Jateng,” ungkapnya.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani 26 kasus terkait premanisme. Kasus-kasus tersebut terjadi di berbagai wilayah di Jawa Tengah. Sebagian besar pelaku terlibat dalam tindakan kejahatan seperti memeras kontraktor, yang mengakibatkan kerugian hingga jutaan rupiah bagi korban. “Kami juga telah menangkap pelaku pungutan liar yang memalak pengguna jalan,” tambahnya pada Sabtu (17/5/2025). (Red-033)