Penggeledahan Kamar Napi di Rutan Situbondo Temukan Korek Api dan Barang Berbahaya

    0
    95

    SITUBONDO, Cakrayudha-hankam.com – Petugas keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo melaksanakan penggeledahan di kamar narapidana pada Rabu malam (26/2).

    Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan korek api serta barang bukti lain yang dianggap berpotensi membahayakan. Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini menjelang bulan Ramadhan.

    Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang mungkin terjadi selama bulan suci tersebut.

    Penggeledahan blok hunian dilakukan secara mendadak di malam hari, melibatkan tim KPR dan regu pengamanan Rutan.

    “Ini adalah bagian dari implementasi tiga poin utama yang menjadi kunci dalam pemasyarakatan yang lebih baik, yaitu deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkotika, serta sinergi dengan aparat penegak hukum,” jelas Plt Karutan Situbondo, Julandra Wikjatmiko.

    Dikatakan bahwa menjelang bulan Ramadhan, penting untuk melakukan penggeledahan guna mensterilkan kamar narapidana.

    “Penggeledahan dilakukan pada malam hari agar para tahanan tidak memiliki kesempatan untuk menyembunyikan barang-barang terlarang,” jelas Julandra Wikjatmiko.

    Penggeledahan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba, pil trex, dan ponsel. Meskipun tidak ditemukan dua barang terlarang tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa barang lain yang dianggap berbahaya.

    “Narkoba memang tidak ada, namun kami mengamankan sepuluh korek api, sendok, dan gantungan baju dari kawal,” tutup Julandra Wikjatmiko. (Red-033)

    Editor: EH056