Pemkab Pasuruan Usulkan Peninjauan Kembali RTRW

    0
    82

    PASURUAN, Cakrayudha-hankam.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan iklim investasi yang mendukung bagi para investor, baik lokal maupun internasional.

    Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengadakan pertemuan dengan para pemimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Jumat, 16 Mei 2025.

    Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan dipimpin oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, dan diterima langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ossy Dermawan, beserta tim dari Direktorat Jenderal Tata Ruang.

    Dalam pertemuan tersebut, Gus Shobih menyampaikan bahwa Pemkab saat ini tengah mengidentifikasi berbagai faktor yang menghambat investasi.

    Dia menyebutkan bahwa masalah tata ruang sering menjadi keluhan dari para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Pasuruan. “Banyak masukan yang diterima, baik dari masyarakat maupun calon investor, mengenai berbagai kendala terkait tata ruang,” ujarnya.

    Kendala tersebut meliputi ketidakpastian hukum, pola ruang yang tidak mencerminkan kondisi di lapangan, serta penetapan kawasan resapan. Selain itu, penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) juga menimbulkan keberatan dari berbagai pihak. “Ada pula perbedaan batas administrasi yang digunakan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan dibandingkan dengan RTRW Jawa Timur dan kabupaten/kota tetangga,” jelasnya.

    Semua masalah ini dikhawatirkan dapat mengancam iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Pasuruan.

    Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten meminta agar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2024 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan untuk ditinjau kembali.

    Pihak Kementerian ATR/BPN memberikan apresiasi tinggi terhadap perhatian pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan terhadap pengelolaan tata ruang di wilayahnya. “Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan tata ruang di Kabupaten Pasuruan memenuhi harapan berbagai pihak, asalkan tetap menjaga keseimbangan pola ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wakil Menteri. (Red-033)