Dengan Dalih Uang Keamanan
DEPOK, Cakrayudha-hankam.com – Pada Senin (19/5), petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025 di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Kegiatan ini dimulai dengan penertiban atribut dan pembongkaran posko organisasi masyarakat (ormas). Petugas melakukan penyisiran untuk mengatasi aksi premanisme yang sering mengganggu ketenteraman warga.
Beberapa pemilik usaha mengungkapkan bahwa mereka sering dimintai uang oleh oknum ormas. Salah satunya, Khoiriyah, pemilik warung kopi di GDC, mengaku bahwa setiap bulan ia diminta membayar Rp 300 ribu. “Setiap tanggal 1, saya dimintai Rp 300 ribu,” ujarnya pada Senin (19/5).
Ia mengaku diminta uang tersebut sebagai biaya pengamanan. “Katanya untuk pengamanan, tetapi saya tidak mengenal mereka, karena yang datang adalah rombongan,” ujarnya. Ia menyatakan keberatan jika harus membayar sejumlah uang setiap bulan, mengingat ia hanya berjualan kopi dan es. “Sangat berat, karena usaha saya seperti ini, tidak banyak untungnya,” tambahnya.
Sementara itu, pemilik optik, Erica Dhania, mengungkapkan bahwa orang yang meminta uang itu bervariasi. “Orangnya berbeda-beda. Tidak hanya satu,” jelasnya. “Namun, yang saya tahu, mungkin ada yang meminta per orang, dan ada juga yang meminta dari petugas, seperti tukang bersihnya,” lanjutnya. Ia juga menyebutkan bahwa jumlah yang diminta oleh ormas kepada para pemilik usaha bervariasi.
“Beberapa meminta uang mulai dari Rp 500 ribu, sementara yang lain bisa mencapai Rp 5 juta, tergantung pada pengusahanya,” jelasnya. Erica menambahkan bahwa uang tersebut diminta untuk tujuan pengamanan. “Mereka mengatakan itu untuk pengamanan, tetapi tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai jenis pengamanan yang dimaksud,” tegasnya. (Red-033)

