Mahasiswa Jayawijaya Desak TNI

    0
    128

    Segera Tinggalkan Distrik Walaik dan Welesi

     

    JAYAPURA, Cakrayudha-hankam.com – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Wilayah Welesi, Walaik, Napua, dan Pelebaga (IPM-WEWANAP) di Jayapura dengan tegas menolak keberadaan aparat TNI di Distrik Walaik dan Welesi, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Beltus Yelipele, Koordinator Bidang Hukum dan HAM IPM-WEWANAP, kepada Tribun-Papua.com pada Senin (19/5/2025).

    Beltus mengungkapkan bahwa sejak sekitar satu minggu lalu, pasukan TNI telah berada di wilayah Distrik Walaik, khususnya di Kampung Walekama dan beberapa kampung lainnya. Keberadaan aparat tersebut, menurutnya, tidak diketahui oleh kepala distrik maupun masyarakat setempat, sehingga menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan warga.

    “Masyarakat mengungkapkan bahwa kehadiran TNI di sana sangat mengganggu kenyamanan dan membatasi kebebasan mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, seperti berkebun,” jelas Beltus.

    Ia juga menyatakan bahwa kondisi ini merupakan bagian dari pola berulang dalam pendekatan keamanan di Papua, yang sering kali mengesampingkan partisipasi masyarakat dan berujung pada pelanggaran hak asasi manusia. Menanggapi dinamika yang sedang berlangsung, IPM-WEWANAP mengeluarkan enam poin pernyataan sikap, yaitu:
    1. Dengan tegas, IPM-WEWANAP meminta satuan TNI yang berada di Distrik Walaik untuk segera meninggalkan wilayah tersebut karena telah mengganggu kenyamanan dan kebebasan masyarakat dalam beraktivitas.

    2. IPM-WEWANAP meminta kepada kepala distrik, kepala kampung, kepala suku, dan para intelektual untuk tidak memberikan izin atas pembangunan pos militer oleh TNI/Polri di wilayah Welesi, Walaik, Napua, dan Pelebaga (WEWANAP) dengan alasan apa pun.

    3. IPM-WEWANAP mendesak DPRD Kabupaten Jayawijaya dan DPR Papua Pegunungan, khususnya komisi terkait, untuk segera membentuk tim investigasi guna menyelidiki keberadaan dan aktivitas TNI di Distrik Walaik dan sekitarnya.

    4. IPM-WEWANAP dengan tegas menolak segala bentuk operasi militer di wilayah Welesi, Walaik, Napua, dan Pelebaga, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

    5. IPM-WEWANAP meminta pemerintah daerah (Bupati dan Wakil Bupati) serta pemerintah provinsi (Gubernur dan Wakil Gubernur) untuk memperketat dan memperjelas regulasi pengamanan wilayah.

    6. IPM-WEWANAP juga menolak segala bentuk pembangunan kamp (tenda) maupun pos-pos militer di wilayah WEWANAP.(Red-033)