Setelah Deklarasi Tolak Ormas Preman
DENPASAR, Cakrayudha-hankam.com – Para pecalang di Bali menunjukkan keseriusan dalam menghadapi keberadaan preman yang menyamar sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) yang berusaha masuk ke Pulau Dewata. Sebanyak 13.000 pecalang dari 1.500 Desa Adat di Bali berkumpul untuk menyatukan pandangan mengenai isu ormas yang semakin berkembang dan menyatakan sikap tegas terhadap masalah ini.
I Wayan Adi Suryana (32), seorang pecalang aktif dari Kabupaten Gianyar yang turut serta dalam deklarasi tersebut, menegaskan bahwa semua pecalang sepakat untuk bersatu dalam satu komando. “Kami siap mengikuti semua arahan dari Majelis Desa Adat (MDA). Keamanan Bali adalah prioritas utama bagi kami,” ujar Yana pada Senin (19/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, MDA pusat memberikan dorongan kepada para pecalang untuk terus mewariskan semangat ngayah demi kepentingan Desa Adat. Sejak awal terbentuk, kehadiran pecalang di Bali memang didasari oleh semangat tulus untuk melayani masyarakat.
Selama ini, pecalang menjalankan tugasnya tanpa menerima gaji. Jika ada dana, biasanya digunakan untuk kebutuhan konsumsi saat bertugas. Kami bekerja tanpa mengharapkan imbalan, tetap bersemangat meskipun tanpa insentif. Apabila insentif diberikan, semangat kami untuk bekerja akan semakin meningkat, ungkapnya.
Ketua MDA atau Bendesa Agung Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi Bali mengenai kesejahteraan pecalang, termasuk masalah insentif. Pernyataan tersebut disampaikan di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Denpasar, pada Sabtu (17/5/2025), dalam acara Gelar Agung Pecalang.
Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menekankan bahwa pecalang di Bali merupakan garda terdepan dalam melestarikan adat, budaya, tradisi, dan kearifan lokal Bali.
Pecalang Bali menolak segala bentuk kriminalitas, premanisme, dan tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum preman yang menyamar sebagai organisasi masyarakat (ormas),” ungkapnya.
Dalam deklarasi tersebut, terdapat tiga poin utama yang disampaikan.
Pertama, menolak keberadaan ormas yang mengklaim menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan sosial, namun justru melakukan tindakan premanisme dan intimidasi terhadap masyarakat.
Kedua, memberikan dukungan kepada TNI dan POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.
Terakhir, menegaskan untuk menindak tegas ormas yang terlibat dalam tindakan premanisme dan kriminalisasi yang mengganggu ketentraman masyarakat.(Red-033)

