Pasutri di Desa Tumbang Habangoi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

    0
    158
    Pasangan suami istri di Desa Tumbang Habangoi, Kecamaran Petak Malai, Kabupaten Katingan, yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Senin (3/6/2024). [Foto: Ist/borneonews.co.id]

    KATINGAN, (Cakrayudha-hankam.com) – Pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Tumbang Habangoi, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah mereka, Senin (3/6/2024) sekitar pukul 7.00 WIB.

    Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Senaman Mantikei dan Petak Malai, Iptu Hieronymus Tri Diantoro, dikonfirmasi awak media, Selasa (4/6/2024), membenarkan peristiwa berdarah yang menewaskan pasutri tersebut.

    Menurut Iptu Hieronymus, kedua orang pasangan suami istri itu, yakni suami inisial J (28) dan istrinya berinisial L (20).

    Kapolsek mengatakan, saat ditemukan keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya.

    “Sampai saat ini, motif peristiwa hingga menyebabkan pasutri tersebut meninggal dunia, masih dalam tahap lidik atau proses mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,” katanya.

    Iptu Hieronymus menuturkan, pihaknya masih kesulitan mengungkap motif kejadian peristiwa nahas tersebut. Pasalnya, saat kejadian rumah pasutri ini dalam keadaan terkunci.

    “Kasus ini terungkap, ketika saudaranya ingin berkunjung, namun rumah dalam keadaan tertutup,” katanya.

    Saudara pasutri yang tewas tersebut, berinisal JK (23) yang merupakan adik dari J sang suami, yang saat itu berkunjung ke rumah korban. Nnamun, setelah beberapa kali mengetuk pintu rumah tempat kejadian perkara (TKP) dalam keadaan tertutup rapat.

    “Saksi JK sempat mengetuk pintu, namun tidak dibuka-buka dan dalam keadaan terkunci dari dalam rumah. Kemudian saksi mendorong dan mendobrak pintu depan rumah, hingga pintu depan rumah terbuka. Selanjutnya saksi masuk ke dalam rumah dan mendapati saudara J bin M (suami) dan L binti O (istri) sudah meninggal dunia,” jelas Iptu Hieronymus.

    Kapolsek menerangkan, saat itu saksi melihat kejadian tersebut terkejut, sebab banyak ditemukan darah berceceran. Saksi mengetahui saudara dan iparnya meninggal dunia. Saat itu L (istri) ditemukan tertelungkup dan  J (suami) terlentang bersebelahan, serta anak mereka yang berusia 2  bulan berada di tengah-tengah keduanya.

    Kapolsek mengungkapkan, di tempat kejadian perkara ditemukan satu bilah senjata tajam jenis mandau tepat di dekat tangan sebelah kanan J. Lalu  didekat L (sang istri) terdapat satu bilah senjata tajam jenis tombak.

    Kapolsek juga menyampaikan, kedua pihak keluarga sejauh ini telah membuat pernyataan mengikhlaskan kepergian kedua pasutri tersebut. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mengetahui motif kematian korban dan pelakunya. (**)

     

    Sumber: borneonews.co.id