Palak Warga Ratusan Juta

    0
    60

    Jaringan yang Mengaku Wartawan Ini Punya 175 Anggota Aktif

     

    SEMARANG, Cakrayudha-hankam.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan wartawan palsu yang terlibat dalam praktik pemerasan. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Jumat (16/5/2025), empat pelaku berhasil ditangkap.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dwi Subagyo menjelaskan bahwa jaringan ini memiliki 175 anggota aktif yang beroperasi di berbagai provinsi di Pulau Jawa. “Wilayah operasi mereka mencakup seluruh Pulau Jawa, mulai dari Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur,” kata Dwi dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah.

    Jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020 dan melakukan pemerasan di sejumlah kota besar, termasuk Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya. Modus operandi yang mereka gunakan adalah mengawasi korban, yang umumnya merupakan publik figur dan tokoh masyarakat.

    “Salah satu korban yang melapor mengaku diminta uang hingga ratusan juta rupiah. Namun, setelah melakukan negosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp 12 juta ke rekening pelaku,” jelas Dwi.

    Para pelaku mendekati korban saat mereka keluar dari hotel bersama pasangan masing-masing, dengan mengaku sebagai wartawan. Mereka mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika korban tidak menyerahkan sejumlah uang.

    “Dari laporan inilah penyelidikan kami berkembang dan berhasil menangkap para pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali,” jelas Dwi.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang berujung pada penangkapan keempat pelaku. Saat ditangkap, mereka berusaha mengelabui petugas dengan mengaku sebagai wartawan dari beberapa media. Namun, penyelidikan mengungkap bahwa media yang mereka sebutkan, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, tidak terdaftar di Dewan Pers.

    Kami telah melakukan pengecekan langsung ke Dewan Pers, dan ternyata media-media tersebut tidak nyata. Mereka tidak terdaftar dalam data resmi,” tegas Dwi. Keempat pelaku kini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum selanjutnya. (Red-033)