PAPUA, Cakrayudha-hankam.com – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat telah mengeluarkan peringatan perjalanan untuk dua provinsi di Tanah Papua. Peringatan ini dikeluarkan seiring dengan meningkatnya serangan dari kelompok separatis dan respons dari TNI-Polri.
Peringatan perjalanan tersebut diumumkan pada 30 April lalu, di mana Kementerian Luar Negeri AS memperbarui status peringatan perjalanan di Indonesia dengan memberikan label Peringatan Tingkat IV “Larangan Bepergian” pada beberapa daerah. Ini merupakan tingkat peringatan perjalanan yang paling serius.
Secara khusus, AS merekomendasikan agar para pelancong yang berkunjung ke Indonesia menghindari Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Peringatan ini terutama disebabkan oleh kerusuhan sipil yang terjadi di provinsi-provinsi tersebut, termasuk kota-kota seperti Nabire, Timika, dan Mimika di Papua Tengah, serta Jayawijaya di Papua Pegunungan.
Di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, demonstrasi dan konflik yang disertai kekerasan dapat menyebabkan cedera atau bahkan kematian bagi warga negara AS, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri AS di situs webnya. Mereka menyarankan untuk menghindari demonstrasi dan kerumunan, serta mengingat bahwa kelompok separatis bersenjata mungkin melakukan penculikan terhadap warga negara asing.
Departemen Luar Negeri juga mengingatkan para pelancong untuk mempertimbangkan bahwa pemerintah AS memiliki “kemampuan terbatas” dalam memberikan bantuan kepada warganya dalam situasi darurat saat berada di Indonesia. Selain itu, mereka menekankan bahwa pegawai pemerintah AS yang bertugas di Indonesia perlu mendapatkan izin khusus sebelum melakukan perjalanan ke wilayah tersebut.
Pada hari yang sama dengan diterbitkannya travel warning, kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) yang dipimpin oleh Undius Kogoya mengklaim bertanggung jawab atas penembakan terhadap aparat militer pemerintah Indonesia di pos pertahanan militer di Titigi, Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Insiden tersebut mengakibatkan satu anggota TNI mengalami luka tembak.
TPNPB mengklaim bahwa pasukannya telah berhasil menembak dan membakar kendaraan tempur milik angkatan bersenjata pemerintah Indonesia di Intan Jaya. Sementara itu, militer Indonesia dilaporkan telah mengambil alih rumah misionaris, menutup pintu masuk dengan tanah yang dimasukkan ke dalam karung, dan menjadikan rumah tersebut sebagai pos pertahanan militer. Akibat pertempuran ini, banyak warga sipil dari Distrik Anggruk yang melarikan diri ke hutan.
“Sehubungan dengan hal ini, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan kepada semua pihak bahwa TPNPB akan terus melanjutkan perjuangan melawan militer pemerintah Indonesia di seluruh wilayah Papua,” ungkap Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
Pada 2 Mei lalu, TPNPB juga mengumumkan bahwa “TPNPB Kodap XVI Yahukimo dari tujuh batalyon telah mendeklarasikan perang melawan pendudukan ilegal militer pemerintah Indonesia di tanah Papua.”
Elkius Kobak, pemimpin salah satu kelompok OPM, menyatakan kesiapan untuk menyerang semua “pendudukan ilegal militer pemerintah Indonesia dan milisi Indonesia yang saat ini beroperasi di wilayah konflik.”
TPNPB-OPM juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI agar tidak menggunakan senjata berat seperti helikopter militer, senjata mesin, jet tempur, dan bom. “Penggunaan senjata berat dapat menyebabkan korban jiwa di kalangan warga sipil yang tinggal di daerah berisiko tinggi,” tegasnya.
Sebby Sambom menambahkan, “TPNPB siap menghadapi militer pemerintah Indonesia di medan perang; kita akan membuktikan kekuatan senjata kita dan mematuhi hukum humaniter selama konflik berlangsung.” (Red-033)

