JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Khairul Fahmi, pengamat militer dan Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menegaskan bahwa serangan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap guru dan tenaga kesehatan (nakes) di Distrik Anggruk, Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Fahmi menekankan bahwa serangan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Pernyataan ini disampaikan setelah OPM membunuh seorang guru dan melukai tujuh orang lainnya di Anggruk, Yahukimo, pada Jumat (21/3/2025) lalu.
“Apapun alasannya, kekerasan terhadap warga sipil tetap merupakan pelanggaran HAM, tanpa memandang siapa pelakunya, baik itu negara maupun kelompok bersenjata non-negara,” ujar Khairul Fahmi dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (23/03/25).
Fahmi menegaskan bahwa serangan OPM terhadap guru dan tenaga kesehatan merupakan pola yang sudah lama ada. OPM menyerang warga sipil dengan tuduhan bahwa mereka adalah mata-mata Indonesia.
“Tidak ada alasan yang dapat membenarkan pembunuhan terhadap warga sipil, terutama mereka yang berkontribusi di garis depan kemanusiaan. Tuduhan sepihak tidak dapat dijadikan alasan untuk merenggut nyawa. Ini bukanlah perjuangan, melainkan terorisme,” tegasnya.
Khairul Fahmi berpendapat bahwa tindakan OPM yang menyerang warga sipil tidak hanya merenggut nyawa korban, tetapi juga menghancurkan harapan akan kehadiran negara dalam sektor pendidikan, yang merupakan sektor paling fundamental.
“Tuduhan yang digunakan untuk membenarkan kekerasan, menyebarkan ketakutan, dan memperkuat posisi mereka di tengah masyarakat yang telah lama mengalami krisis kepercayaan,” ungkap Fahmi dalam laporan Antara.
Ia menilai bahwa ada sudut pandang yang tidak seimbang dalam melihat konflik di Papua saat ini. Dalam hal ini, negara sering kali dianggap sebagai pelaku utama kekerasan, sementara tindakan kelompok separatis sering kali dilihat sebagai bentuk perlawanan.
Fahmi juga berpendapat bahwa pemerintah dan TNI khawatir akan reaksi negatif dari komunitas internasional, terutama terkait isu pelanggaran hak asasi manusia.
Insiden penyerangan terhadap warga sipil di Papua yang kembali terjadi membuat Fahmi menekankan perlunya evaluasi mendalam mengenai pendekatan keamanan di wilayah tersebut.
“Polri harus lebih memprioritaskan perlindungan terhadap masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum. Di sisi lain, TNI perlu diarahkan untuk menangani kelompok separatis bersenjata dengan pendekatan yang terukur, profesional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tegasnya. (Red-033)

