Oknum Pembina Pramuka di Sukomanunggal Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Siswinya

    0
    137
    Ilustrasi pencabulan siswi SD. [Ilustrasi: radarbali.id]

    SURABAYA, (Cakrayudha-hankam.com) – Wali murid dan guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, digegerkan dengan ulah oknum pembina Pramuka yang melakukan pencabulan. Pria berinisial Z ini diduga telah mencabuli siswinya yang mengikuti kegiatan kemah di lokasi sekolahan pada Jumat (14/9/2024) malam.

    Siswi SD yang jadi korban dugaan pencabulan itu, melaporkan perbuatan oknum pembina Pramuka ini ke gurunya pada Sabtu (15/9) pagi. Guru bersama orang tua kemudian melapor ke Polsek Sukomanunggal.

    Dalam video amatir berdurasi 44 detik, pria pembina Pramuka tersebut diamankan polisi dari sebuah bangunan sekolah. Dia diborgol tangannya dan digiring polisi menuju mobil patroli Unit Lantas Polsek Sukomanunggal.

    Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto membenarkan pihaknya menangani kasus pencabulan oknum pembina Pramuka itu. Kasus tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Ya (ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya),” katanya singkat.

    Oknum pembina Pramuka tersebut sekarang sedang dalam proses penyidikan. Pihaknya juga sudah menetapkan Z sebagai tersangka kasus pencabulan.

    “Sudah (kami tetapkan tersangka),” jelas AKBP Aris Purwanto saat dihubungi awak media. (**)

     

    Sumber: radarsurabaya.jawapos.com