Mantan Anggota DPRD Majalengka Ditangkap Saat Menggunakan Narkoba

    0
    43

    MAJALENGKA, Cakrayudha-hankam.com – Tim Satresnarkoba Polres Majalengka berhasil menangkap seorang pria berinisial DR, yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Majalengka. DR ditangkap saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di rumahnya.

    Penangkapan terjadi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.

    “Tersangka ditangkap saat sedang menggunakan sabu-sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, pada Jumat, 21 Maret 2025.

    Menurut pengakuan tersangka, ia telah menggunakan narkoba tersebut dalam waktu yang cukup lama. Namun, pihak kepolisian belum menyelidiki lebih lanjut mengenai kapan tepatnya mantan anggota DPRD yang menjabat dari tahun 2014 hingga 2019 itu mulai menggunakan sabu-sabu.

    “Dia ditangkap sendirian, karena saat itu tidak ada orang lain di rumahnya,” tambah Sigit.

    Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta semua barang bukti yang disita saat penangkapan di Mapolres Makalengka.

    Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap asal-usul narkoba yang dimiliki oleh mantan anggota legislatif tersebut.

    “Kami masih melakukan pengembangan kasus, terutama untuk mengetahui dari mana tersangka memperoleh barang bukti narkoba itu,” kata Sigit. (Red-033)