
JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Dalam rangka menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, kreatif, dan inovatif di bidang kameramen dan editing, Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) dalam hal ini Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) menggelar Kursus Fotografi dan Kameramen Tahun Anggaran (TA) 2024, bertempat di Ruang Rapat Nusantara Sagoro 2 Dispenal, Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/8/2024).
Kursus Fotografi dan Kameramen TA 2024 yang dibuka oleh Sekretaris Dispenal (Sekdispenal) Kolonel Laut (P) Nanang Harjono mewakili Kadispenal Laksamana TNI I.M. Wira Hady A.W., M.Tr.Opsla., ini akan berlangsung selama dua minggu, dimulai 5 Agustus sampai 16 Agustus 2024.
Kursus ini diikuti sebanyak 20 orang peserta, terdiri dari perwira, bintara, dan tamtama yang berdinas di jajaran TNI AL.
Tujuan diselenggarakannya kursus ini, untuk memberikan bekal pengetahuan dan wawasan kepada peserta kursus dihadapkan pada tuntutan tugas TNI AL tentang kameramen dan editing. Sehingga personel yang berdinas di lingkungan penerangan TNI AL sudah mempunyai kapasitas, keahlian, dan kemampuan. Sekaligus mampu menghasilkan produk yang menarik dalam membangun citra positif TNI AL.
Kegiatan kursus ini mencakup teori kelas dan praktik di lingkungan Mabesal, meliputi Konsep Dasar Kamera Video, Pengenalan/Pengoprasian Alat Kamera/Video, Perawatan Alat Penerangan (Alpen), Teknik Pengambilan Gambar, dan Editing Video, sehingga menjadi produk yang bernilai seni.
Dalam amanat Kadispenal yang dibacakan Sekdispenal disampaikan, peran dan tugas penerangan ke depan akan dihadapkan pada tantangan yang semakin berat dan kompleks.
Sebab, perkembangan informasi yang begitu cepat akan menuntut kecepatan, real time, dan pengaruh media sosial yang begitu besar di masyarakat. Dari situlah, menuntut sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan mempunyai wawasan global.
“Perkembangan tersebut tidak bisa kita tolak, melainkan kita harus mampu mengimbanginya dengan kemampuan dan pengetahuan yang sifatnya global bagi setiap personel TNI AL, lebih khususnya personel penerangan. Oleh karena itu, Dispenal selaku pembina profesi penerangan TNI AL mempunyai tugas untuk peningkatan profesionalisme sumber daya manusia,” ujar Kadispenal dalam amanat tersebut.
Hal ini sejalan dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Dr. TNI Muhammad Ali dimana TNI AL fokus untuk meningkatkan kesiapan operasional baik alutsista, satuan operasi, diikuti dengan kemampuan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menjawab tugas-tugas yang bersifat multi dimensi. (Dispenal)
