KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi di Masa Covid-19

    0
    153
    Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. [Foto: MPI/Nur Khabibi]

    JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang pernah dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada masa pandemi Covid-19 di Jakarta pada tahun 2020 lalu. Kerugian negara ditaksir ratusan miliar.

    Tessa menyebutkan, perbuatan tersangka telah mengurangi kualitas bansos yang dibagikan ke masyarakat untuk penanganan Covid-19.
    “Tentunya, kami menyampaikan bahwa perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang seharusnya sampai ke masyarakat ini,” ujar Tessa.
    Menurutnya, tindakan tersebut sangat mencederai semangat pemerintah pada waktu itu yang sedang berjuang menghadapi Pandemi Covid-19.
    “Ini mencederai semangat pemerintah, semangat bapak Presiden Jokowi ketika memberikan bantuan, terutama di saat pandemi covid,” ucapnya.
    Sebelumnya, KPK mentaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020 mencapai ratusan miliar rupiah.
    “Sementara kurang lebih Rp125 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
    Kendati demikian, Tessa menyampaikan, nilai kerugian keuangan negara itu masih dihitung. “Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan negara Rp125 miliar) kurang lebih,” ucapnya.
    Saat disinggung nilai korupsinya, Tessa menyampaikan lagi, pihaknya masih mendalami lebih lanjut. “Itu masih proses,” tutur Tessa.
    Perlu diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada tahun 2020 saat penanganan pandemi Covid-19.
    “Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (25/6/2024). (**)
    Sumber: nasional.okezone.com