
BEKASI, Cakrayudha-hankam.com – Pemerintah menggelar panen raya padi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Panen ini merupakan bagian dari program Jaksa Mandiri Pangan, hasil sinergi Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Pemprov Jawa Barat.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menjelaskan lahan yang digunakan merupakan aset sitaan kasus korupsi Benny Tjokrosaputro terkait dana investasi Asabri periode 2012–2019. Dari total 330 hektare aset di Bekasi, sekitar 7 hektare di Desa Srimahi dijadikan proyek percontohan penanaman padi.
Dalam program ini, Kementan menyediakan bibit dan alsintan, Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk subsidi, sementara Bulog menampung hasil panen. Beberapa varietas ditanam, di antaranya Cakrabuana dan Inpari. Varietas Cakrabuana dinilai unggul dengan potensi hasil 7–8 ton per hektare, atau dua kali lipat dari rata-rata panen sebelumnya.
Reda menyebut Bulog akan membeli gabah hasil panen sekitar 65 ton dengan nilai Rp364 juta. Jika seluruh lahan sitaan 330 hektare ditanami, potensi panen bisa mencapai 2.640 ton gabah senilai Rp51,48 miliar per tahun.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengapresiasi peran Kejaksaan dalam mempercepat program ketahanan pangan. “Peran Kejaksaan luar biasa. Dengan dukungan mereka, percepatan di lapangan bisa terwujud hingga ke pelosok,” ujarnya.(Red-056)
