Kasus Asusila Anak di Surabaya Viral, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

0
12

SURABAYA || Cakrayudha_hankam.com — Viralnya kasus asusila tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di sebuah Tempat di kawasan Sambikerep Surabaya yang kini menjadi sorotan publik dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat terus berjalan dan dalam tahap masuk penyidikan kepolisian.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum dari pihak Pelapor yakni Rizchi Hari Setiawan, S.H., menyampaikan keterangannua Rabu (12/8/2026) kepada awak media, hingga saat ini belum dapat dipastikan maupun disimpulkan siapa pelaku sebenarnya, lantaran proses penanganan masih berlangsung secara seksama oleh pihak kepolisian, khususnya Satuan Reserse PPA-PPO (Satres PPA-PPO) POLRESTABES Surabaya,” ujarnya.

Apresiasi setinggi-tingginya, lanjut kata kuasa hukum pelapor, atas langkah cepat yang diambil kepolisian dalam menangani kasus ini, baik pihak pelapor, pihak terlapor, maupun sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan secara maraton.

“Sebanyak lima orang saksi telah dipanggil dan diperiksa, termasuk tenaga pendidik serta pimpinan lembaga tempat terjadinya peristiwa yang diduga menimpa anak tersebut,” tegasnya.

Masih kata kuasa hukum pelapor, Kerusakan Psikologis Menjadi Alasan Utama Penanganan Tidak Boleh Mengendur, harapan sekaligus kekhawatiran mendalam atas peristiwa yang menimpa anak tersebut.

“Kasus ini harus terus diproses hingga tuntas dan tidak boleh berhenti di tengah jalan, karna mental, dan psikologis seorang anak. Maka jika kebenaran tidak segera diungkap dan pelaku tidak segera bertanggung jawab, saya khawatir akan muncul korban-korban lain yang menjadi sasaran selanjutnya. Terutama anak-anak, jiwa mereka sedang terluka dan terancam,” tegas Rizchi.

Karena itu, sambung kata Rizchi, pihaknya mendesak agar proses penyidikan segera melahirkan penetapan status tersangka terhadap siapapun yang terbukti bersalah.

“Meski demikian, kami selaku kuasa hukum pelapor sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan dan hasil penyidikan yang dilakukan pihak berwenang, dan Mendesak Polresta Surabaya Tetapkan Status Tersangka Segera,” lugasnya.

Rizchi Hari Setiawan, S.H., menambahkan, Kami berharap kepada jajaran Polresta Surabaya melalui Satres PPA-PPO adalah agar setelah pemeriksaan seluruh saksi selesai digali keterangannya, langkah hukum berikutnya segera diambil. Penetapan status terduga terlapor diharapkan segera dikeluarkan sebagai tersangka (TSK), sebagai langkah tegas penegakan hukum sekaligus upaya melindungi anak-anak lain dari ancaman serupa.

“Kami sangat mengapresiasi kecepatan dan ketegasan yang telah ditunjukkan Satreskrim PPA-PPO Polrestabes Surabaya sejauh ini. Tetaplah bekerja secara objektif, teliti, dan tuntas. Segera tetapkan status hukumnya. Siapapun pelakunya, biarkan hukum yang berbicara dan keadilan yang menjawab. Jangan biarkan keraguan memberi ruang bagi kejahatan untuk berulang,” tutup penasehat hukum pelapor.

Hingga berita ini di unggah, saat ini kasus yang viral mencuat ke berbagai media masih dalam tahap penyidikan dan pihak kepolisian belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait penetapan tersangka. (Oki)