Tewas Bersimbah Darah
SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan cepat berhasil mengamankan BS (26) setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. BS diduga telah membacok S (24), seorang warga Jalan Bulak Banteng Madya, Surabaya, hingga mengakibatkan kematian korban pada Senin (19/5).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Muhammad Prasetyo, menjelaskan bahwa tindakan kejam tersangka dipicu oleh insiden di mana korban melarikan diri setelah membeli bensin. “Korban membeli bensin di warung milik pelaku, tetapi tidak membayar dan malah memukul pelaku,” ungkap Prasetyo pada Kamis (22/5).
Setelah insiden tersebut, S berusaha meninggalkan warung, namun tersangka langsung mengambil kunci sepeda motor korban yang berplat nomor L 5070 AAR.
“Tersangka mengambil sebuah celurit dari dalam warung dan menyelipkannya di pinggangnya. Melihat hal itu, korban langsung melarikan diri,” jelasnya.
Korban yang dikejar oleh tersangka akhirnya terjebak di belakang Masjid Sirotol Mustakim, Jalan Kedinding Lor, Kecamatan Kenjeran. Di sinilah aksi brutal pelaku terjadi.
“Pelaku mengayunkan senjata tajam dua kali ke arah korban dengan celurit, yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Akibat serangan tersebut, lengan kiri korban terputus. Tidak berhenti di situ, tersangka juga membuang sepeda motor S di Jalan Larangan sebelum melarikan diri ke Sampang, Madura.
“Kami berhasil menangkap pelaku dalam waktu 1×24 jam. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tambahnya. (Red-033)

