Inilah Upaya Polri untuk Hindari Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pilkada 2024

    0
    104
    Polri bersama Bawaslu RI dan Kemen PPPA melakukan deklarasi Pilkada Damai 2024. Polri menegaskan deklarasi dan sosialisasi merupakan tindakan preventif, serta berharap kejadian diskriminasi tidak terjadi selama penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.[Foto: humas.polri.go.id]

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) melakukan deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai 2024.

    Direktur Tindak Pidana, Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Pendagang Orang (PPA-PPO) di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Brigjen Desy Andriani, menegaskan deklarasi dan sosialisasi merupakan tindakan preventif.

    Ia berharap, kejadian diskriminasi tidak terjadi selama penyelenggaraan Pilkada serentak.

    “Tapi kalau pun nanti tidak bisa diingkari, kami di kepolisian juga mendorong para crossline Babinkamtibmas dan semua di lapangan agar langkah-langkah preventif ini segera dilakukan, agar tidak masuk ke ranah penindakan hukum,” kata Brigjen Desy Andriani kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

    Desy mengatakan, kegiatan yang responsif gender ini juga menjadi perhatian Polri. Desy menegaskan, Polri harus responsif dan sensitif mengenai isu gender.

    “Karena kami juga diatur dengan kode etik profesi Polri, agar anggota Polri juga concern tentang responsif dan sensitif gender,” tutur Desy.

    Lebih lanjut ia memastikan, jika ada perempuan dan anak yang mendapatkan perlakuan yang merugikan pihak korban tentu hal itu akan mendapatkan atensi lebih lanjut.

    “Kita memastikan hak-hak perempuan dan anak dan kelompok rentan lainnya, khususnya para saudara kita disabilitas, agar terlayani dengan baik. Itu komitmen kita semuanya,” pungka Desy.

    Inti tujuan dari deklarasi ini, yakni sebagai kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan pencegahan pelanggaran kampanye pilkada yang melibatkan perempuan. (Red-050)

     

    Sumber: humas.polri.go.id