Eri: Ada Salon Tahan Ijazah Karyawan dan Minta Tebusan Rp30 Juta

    0
    81

    SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan adanya kasus baru terkait penahanan ijazah oleh pengusaha salon.

    Kasus ini terungkap setelah seorang karyawan asal Nganjuk melaporkan bahwa ia diminta membayar Rp30 juta oleh pihak salon untuk menebus ijazahnya.

    “Saya sudah mengarahkan Pak Zaini (Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Surabaya) untuk menangani masalah ini,” ujarnya pada Rabu (16/4/2025).

    Dari hasil tinjauan awal, pihak salon tidak mengakui pelapor sebagai karyawannya dan membantah telah menahan ijazah tersebut.

    “Ini mirip dengan kasus di UD Sentoso Seal, di mana saat ditanya, mereka juga tidak mengakui dan mengatakan tidak mengenal karyawan tersebut,” tambahnya.

    Eri menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk kembali ke lokasi dan memberikan peringatan kepada pihak salon. Jika mereka tetap tidak mengakui, izin operasional salon akan dicabut.

    “Kalau benar, saya cabut izinnya. Saya tidak ajak teman-teman media karena tidak mau buat gaduh,” bebernya.

    Eri memperingatkan akan melaporkan pihak salon ke polisi kalau masih enggan mengembalikan ijazah yang ditahan.

    “Saya selesaikan dulu ya. Tidak dilaporkan (ke polisi) besok. Saya minta ini Disperinaker datang. Karena saya tidak kenal orang ini (karyawan), tidak pernah tahan ijazah ini. Saya minta karyawan diajak ke sana; kalau tidak mengaku, saya laporkan (ke polisi),” tandasnya. (Red-033)