Dua Pembuang Sampah Sembarangan Diamankan, Ini Sanksinya!

    0
    54

    SIDOARJO, Cakrayudha-hankam.com – Tim operasi Kecamatan Balongbendo berhasil mengamankan dua pelaku pembuangan sampah sembarangan di dua lokasi berbeda pada Rabu (16/4). Salah satu pelaku, Achmad Gufron, ditangkap saat membuang sampah di pinggir Jalan Raya Kemangsen sekitar pukul 05.30.

    Camat Balongbendo, Achmad Farkan Jazuli, menjelaskan bahwa Gufron adalah seorang pedagang yang tinggal di Desa Watesari. Ia sering membuang sampah di lokasi tersebut dan sengaja tidak membawa identitas diri saat melakukannya.

    “Dia adalah pedagang yang memiliki warung bebek. Dia sengaja tidak membawa identitas saat membuang sampah, karena jika membawa, dokumennya bisa kami tahan,” kata Farkan kepada Radar Sidoarjo.

    Setelah diamankan, pelaku dibawa ke pihak dusun setempat untuk diberikan teguran. Farkan menegaskan bahwa jika tindakan tersebut terulang, sanksi yang lebih tegas akan diberikan.

    Kami memberikan teguran terlebih dahulu. Namun, jika pelanggaran yang sama terulang, kami akan melaporkannya kepada Satpol PP,” tegasnya.

    Selain di Kemangsen, tim juga menangkap seorang pelaku lain yang membuang sampah sembarangan di tepi Jalan Raya Wonokupang. Pelaku tersebut adalah seorang ibu rumah tangga, yang juga menerima teguran serupa.

    Camat Farkan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi pembersihan di sepanjang jalur utama Balongbendo, yang dianggap sebagai wajah Kabupaten Sidoarjo.

    “Kami akan melanjutkan operasi ini dan segera berkoordinasi dengan Satpol PP serta DLHK Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya. (Red-033)