Motif Ekonomi dan Risiko Keamanan Nasional
RUSIA, Cakrayudha-hankam.com – Diperkirakan bahwa motif finansial menjadi alasan utama bagi mantan marinir Indonesia untuk bergabung dengan dinas militer asing, sebuah kondisi yang menurut pengamat militer dapat mengancam keamanan nasional.
Keputusan seorang mantan marinir Indonesia untuk bergabung dengan militer Rusia dalam konflik melawan Ukraina diduga kuat dipengaruhi oleh faktor ekonomi.
Khairul Fahmi, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), mengingatkan bahwa situasi ini dapat menimbulkan kerentanan dalam keamanan nasional, termasuk risiko kebocoran data rahasia.
“Bisa menimbulkan masalah kebocoran data dan informasi, termasuk informasi yang bersifat rahasia,” ungkap Fahmi kepada wartawan Johanes Hutabarat yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, pada Kamis (15/05).
Fahmi juga menekankan bahwa meskipun ada “janji kesejahteraan”, kenyataannya tidak selalu sesuai harapan.
Banyak tentara bayaran yang terabaikan, tidak mendapatkan gaji, atau bahkan kehilangan nyawa tanpa identitas dan status kewarganegaraan yang jelas,” ungkapnya.
Kasus Satriya Kumbara, mantan marinir Indonesia yang aktif membagikan aktivitasnya bersama militer Rusia di media sosial, menyoroti masalah ini. Baru-baru ini, Satriya dipecat secara tidak hormat dari TNI AL, dan kewarganegaraannya dicabut karena bergabung dengan dinas militer asing tanpa izin presiden.
Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa tindakan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, Satriya menanggapi pencabutan kewarganegaraannya dengan mengkritik pemerintah. “Yang sibuk mencuri uang rakyat dilindungi. Sementara yang mencari nafkah di luar negeri dengan passion dan keterampilan sendiri justru dipermasalahkan,” kata Satriya dalam sebuah video pendek yang diunggah oleh lembaga Indonesia Strategic and Defense Studies pada Kamis (16/05).
Kisah Satriya ini menimbulkan pertanyaan mengenai rekrutmen warga negara Indonesia ke dalam militer asing dan dampaknya terhadap keamanan Indonesia.
“Dulu, marinir Indonesia kini terlibat dalam pertempuran di Rusia.” Perhatian terhadap Satriya Kumbara di media sosial menjadi pemicu terungkapnya isu mengenai mantan prajurit Indonesia yang berpartisipasi dalam perang di Ukraina.
Melalui unggahannya di akun TikTok @zstorm689, Satriya membagikan pengalamannya bersama militer Rusia, yang telah terlibat dalam konflik dengan Ukraina selama tiga tahun terakhir. Dalam beberapa postingan, Satriya terlihat mengenakan seragam militer dan berinteraksi dengan individu dari berbagai negara.
Di bagian bio akunnya, ia menyatakan bahwa dirinya merupakan bagian dari “Operasi Militer Khusus Rusia.” Unggahan-unggahan Satriya di TikTok, yang memiliki lebih dari 9.000 pengikut, mendapatkan berbagai respons dan komentar dari pengguna media sosial.
Salah satu unggahannya, yang disukai lebih dari 50.000 kali, menampilkan dua foto. Salah satu foto menunjukkan Satriya mengenakan seragam berwarna hijau kelabu sambil mengacungkan jempol, sementara foto lainnya memperlihatkan dirinya dalam pakaian dinas marinir berwarna putih dengan baret ungu.
“Dulu marinir Indonesia, sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” ungkap Satriya dalam unggahan tersebut.
BBC News Indonesia telah berusaha menghubungi Satriya melalui pesan di akun TikTok-nya. Namun, hingga artikel ini diterbitkan, Satriya belum memberikan tanggapan.
Pecatan TNI
Setelah isu ini viral di media sosial, TNI segera memberikan klarifikasi mengenai sosok Satriya.
Dalam pernyataan resmi yang diterima oleh BBC News Indonesia, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI, I Made Wira Hady Arsanta, menyatakan bahwa Satriya—yang berpangkat sersan dua—adalah “pecatan” atau berhenti tidak dengan hormat (BTDH) dari satuannya.
Wira menjelaskan bahwa Serda Satriya Arta Kumbara dengan nomor registrasi pokok (NRP) 111026 adalah mantan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) dan telah dinyatakan “desersi” sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini.
Berdasarkan putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023, Satriya dijatuhi hukuman “pidana penjara selama satu tahun dan tambahan hukuman dipecat,” ungkap Wira.
Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa status kewarganegaraan Indonesia Satriya secara otomatis hilang karena ia bergabung dengan dinas ketentaraan asing. “Jika dia tidak memiliki izin, maka status kewarganegaraannya akan hilang dengan sendirinya,” kata Supratman pada Rabu (14/05).
Pasal 23 huruf d dan e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menyatakan bahwa warga negara Indonesia yang bergabung dengan angkatan bersenjata asing tanpa izin presiden akan kehilangan kewarganegaraannya. Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri menginformasikan bahwa Satriya tidak pernah terdaftar sebagai warga yang masuk ke Rusia. “Tidak ada data resmi mengenai kedatangan yang bersangkutan ke Rusia yang tercatat oleh KBRI,” ungkap juru bicara Kemenlu, Rolliansyah Soemirat.
Motif ekonomi
Pengamat militer dan pendiri Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, berpendapat bahwa faktor ekonomi merupakan salah satu alasan utama yang mendorong prajurit Indonesia untuk bergabung dengan angkatan bersenjata asing.
Fahmi menyatakan bahwa “kesenjangan gaji” di antara anggota militer dapat menjadi faktor pendorong bagi mereka untuk meninggalkan TNI. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, gaji pokok untuk tentara berpangkat sersan dua, seperti Satriya, berkisar antara Rp2.272.100 hingga Rp3.733.700. Selain itu, Fahmi juga mengungkapkan bahwa ada fenomena di kalangan militer di mana prajurit bintara dan tamtama memilih untuk keluar dari TNI pada usia produktif demi mencari peluang hidup yang lebih baik.
“Ketika mereka masih dalam kondisi sehat dan produktif, mereka sudah mulai beraktivitas untuk meningkatkan kesehatan melalui kegiatan bisnis di luar TNI,” kata Fahmi.
Namun, Khairul mengakui ada faktor lain yang mendorong mereka untuk berperang di luar negeri, seperti keinginan untuk menerapkan keterampilan yang telah mereka pelajari.
“Mereka menjadi tentara, tetapi seolah tidak pernah merasakan peperangan,” tambah Fahmi.
“Mungkin mereka merasa tidak dapat berkembang dengan baik dari apa yang mereka peroleh atau alami di tanah air,” ujarnya.
Lalu, berapa estimasi gaji untuk berperang di lembaga asing? Fahmi menjelaskan bahwa upah tentara bayaran atau mercenary bervariasi tergantung pada negara tempat penugasan, jenis konflik dan risikonya, spesialisasi prajurit, serta durasi penugasan.
Fahmi mencatat bahwa individu yang bergabung dengan perusahaan militer swasta, seperti Wagner Group dari Rusia atau Blackwater dari Amerika Serikat, dapat memperoleh gaji mencapai ribuan dolar AS per bulan, tergantung pada posisi yang mereka jalani.
Berdasarkan catatan ISESS pada tahun 2015, personel yang bergabung dengan dua perusahaan tersebut dapat memperoleh gaji rata-rata antara US$5.000 hingga US$10.000 (sekitar Rp82 juta hingga Rp164 juta) per bulan, tergantung pada posisi dan latar belakang militer mereka. Dalam situasi konflik yang intens, pendapatan mereka dapat meningkat menjadi antara US$15.000 hingga US$20.000 (sekitar Rp246 juta hingga Rp329 juta) per bulan, terutama bagi spesialis tempur dan pelatih.
Menurut Fahmi, saat ini, “kemungkinan pendapatan mereka bisa lebih tinggi.” Ketika terlibat dalam perang, gaji mereka dapat meningkat dua kali lipat dibandingkan saat berada dalam posisi siaga. Fahmi juga mencatat adanya pekerjaan yang disebut “sukarelawan asing,” yang menerima insentif berkisar antara US$1.000 hingga US$3.000 (sekitar Rp16 juta hingga Rp49 juta).
“Tidak semua dari mereka memiliki kontrak resmi atau mendapatkan asuransi serta jaminan keselamatan,” tambah Fahmi.
Kelompok tentara bayaran yang tidak resmi atau separatis dapat memiliki gaji yang jauh lebih rendah, berkisar antara US$300 hingga US$1.000 (sekitar Rp4,9 juta hingga Rp16 juta) per bulan. Namun, mereka sering kali dijanjikan bonus dari hasil rampasan atau akses ke peluang ekonomi setelah perang, jelas Fahmi.
“Meski ada tawaran kesejahteraan, kenyataannya tidak selalu seindah yang dijanjikan,” tambahnya. “Banyak tentara bayaran yang terabaikan, tidak mendapatkan gaji, atau bahkan tewas tanpa identitas dan status kewarganegaraan yang jelas,” ungkapnya.
Sebelumnya, laporan dari BBC pada Maret 2022 juga mengungkap adanya lowongan untuk mantan tentara asing yang menguasai lebih dari satu bahasa, dengan tawaran gaji antara US$1.000 hingga US$2.000 (sekitar Rp16 juta hingga Rp32 juta) per hari, ditambah bonus, untuk membantu penyelamatan warga Ukraina.
Fahmi menilai tindakan yang dilakukan oleh Satriya berisiko “menginspirasi para prajurit maupun mantan prajurit yang telah pensiun atau yang membelot dengan berbagai alasan.”
Fahmi menyatakan bahwa peluang ini semakin terbuka, terutama karena kondisi geopolitik dunia yang dipenuhi berbagai konflik. “Trennya meningkat setelah Perang Teluk,” ungkapnya. Ia juga menambahkan, “Beberapa konflik yang melibatkan Amerika Serikat menggunakan jasa PMC (Private Military Company).”
Fahmi berpendapat bahwa jika semakin banyak prajurit Indonesia bergabung dengan dinas ketentaraan asing, hal ini dapat memicu pertukaran informasi dengan pihak luar. Menurutnya, situasi ini berisiko bagi Indonesia. “Ini bisa menyebabkan masalah kebocoran data dan informasi, termasuk informasi rahasia yang dapat diakses, dan hal ini memiliki nilai yang sangat tinggi,” jelas Fahmi.
**Dugaan Keterlibatan Warga Negara Indonesia dalam Perang Ukraina-Rusia**
Sebelum munculnya berita mengenai mantan marinir Indonesia yang berperang untuk Rusia dalam konflik Ukraina, isu keterlibatan warga negara Indonesia di perang Rusia-Ukraina sudah pernah terungkap pada tahun 2024.
Pada Maret 2024, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta mengklaim bahwa sepuluh WNI telah bergabung dengan militer Rusia, di mana empat di antaranya dilaporkan tewas “dihabisi” oleh Rusia.
Selain itu, media Rusia, The Moscow Times, juga melaporkan bahwa tiga WNI bergabung dengan pasukan Batalion Armenia yang berperang untuk Rusia di Ukraina. Informasi ini diperoleh dari pernyataan tertulis yang dipublikasikan di kanal Telegram batalion tersebut.
Namun, pada saat itu, pihak KBRI di Moskow menyatakan bahwa mereka tidak memiliki informasi terkait hal tersebut. (Red-033)

