Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melimpahkan kasus pengemudi Avanza berinisial OS (26) menabrak pemotor Moses Bagus Prakoso (33) hingga tewas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Hari ini kami limpahkan ke Ditreskrimum,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Selasa (20/06/23).
Latif menjelaskan pelimpahan kasus ini karena ditemukan adanya unsur pembunuhan. Temuan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara.
“Jadi gini, kemarin kami memproses laka lantas, setelah dilakukan gelar khusus, perkara laka lantasnya kita hentikan, karena itu unsur di Pasal 311 (dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa) itu tidak masuk. Masuk nya ke Pasal 338 (pembunuhan berencana),” ucapnya.
Gelar Perkara Melibatkan Ditreskrimum Polda Metro
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tewasnya pengendara sepeda motor MSP (34), setelah ditabrak dan dilindas pengendara mobil OS (24) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (14/6).
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, gelar perkara khusus ini melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum,” kata Doni saat ditemui di Jakarta, Sabtu (17/6).
Doni menjelaskan gelar perkara khusus tersebut dilakukan untuk meninjau kembali konstruksi pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.
Gelar Perkara Melibatkan Ditreskrimum Polda Metro
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tewasnya pengendara sepeda motor MSP (34), setelah ditabrak dan dilindas pengendara mobil OS (24) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (14/6).
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, gelar perkara khusus ini melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum,” kata Doni saat ditemui di Jakarta, Sabtu (17/6).
Doni menjelaskan gelar perkara khusus tersebut dilakukan untuk meninjau kembali konstruksi pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.
Detik-Detik Kecelakaan
Viral sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik pemotor ditabrak Avanza silver. Kecelakaan membuat pemotor terlempar dari motornya dan terlindas mobil yang menyenggol.
Peristiwa bikin deg-degan itu diunggah akun Instagram @kameraperistiwa. Tampak sebelum kecelakaan terjadi, kedua kendaraan sepertinya berkejar-kejaran.
Pemotor melaju kencang dan menyalip Avanza silver dari sebelah kanan. Nahasnya, bertabrakan dengan mobil yang ingin disalipnya.
Meski sadar korban terjatuh, pengemudi mobil tetap memacu kendaraannya. Terlihat jelas juga dalam rekaman itu, mobil melindas tubuh pemotor yang sudah terjatuh ke aspal.(Red)

