Diskotek Marcopolo Dirobohkan, Polisi Sita Lokasi

0
144
PEMBONGKARAN DISKOTEK MARCOPOLO: Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri berserta unsur Forkopimda Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, akan menertibkan atau membongkar Diskotek Marcopolo yang tak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), Kamis (14/8/2025). Diskotek Marcopolo berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut

SUMATERA UTARA, Cakrayudha-hankam.com – Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah daerah menertibkan Diskotek Marcopolo di Jalan Sei Petani, Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang, Kamis (14/8/2025).

Ratusan personel bersenjata lengkap mengamankan lokasi. Sejumlah alat berat dikerahkan untuk meruntuhkan bangunan yang satu gedung dengan markas DPD GRIB Jaya Sumut. Penertiban sempat tertahan akibat penghadangan oleh anggota GRIB, namun akhirnya berjalan lancar setelah negosiasi.

Diskotek Marcopolo sebelumnya bernama Sky Garden, yang telah ditutup pada 2023 karena beroperasi ilegal, diduga menjadi lokasi perjudian, lokalisasi, dan peredaran narkoba. Meski berganti nama, status legalitasnya tidak berubah karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penutupan THM di Sumut
Selain Marcopolo, Ditresnarkoba Polda Sumut merekomendasikan penutupan tiga tempat hiburan malam di Langkat dan Asahan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, yaitu D4 Karaoke Keluarga, Hoki Kings, dan New Blue Star Entertainment.

Dalam operasi, polisi mengamankan sejumlah pelaku, di antaranya kasir, pemandu lagu, pelayan, dan penjaga pintu, serta menemukan bukti kuat transaksi narkoba. Polda Sumut menegaskan langkah ini untuk menutup celah peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.(Red-033)