Sulawesi Selatan,(Cakrayudha-hankam.com) – Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi Perindo, Yusuf Paembonan dianiaya saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Baebunta, Minggu (2/7). Yusuf bahkan harus dilarikan ke rumah sakit akibat penganiayaan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu Utara, Ajun Komisaris Joddy Titalepta membenarkan terkait adanya laporan anggota DPRD Lutra yang mendapatkan penganiayaan oleh seorang warga. Joddy menyebut pelaku penganiayaan sudah ditangkap.
“Pelakunya sudah kami tangkap, meski sempat mencoba kabur,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/7).
Joddy belum mengungkapkan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap Yusuf Paembonan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku dendam terhadap korban.
Diduga Gara-Gara Sengketa Tanah
Terpisah, Yusuf menceritakan dirinya mendapatkan penganiayaan saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Baebunta. Ia terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian mulut dan wajah.
“Kejadiannya Minggu siang. Saat itu, saya bersama Pemkab sedang kunjungan kerja di (Kecamatan) Baebunta memantau titik pembangunan jalan tani,” tuturnya.
Yusuf mengaku mengenal pelaku penganiayaan. Ia menyebut pelaku bernama Muhammad.
“Saat turun dari mobil dia langsung pukul saya berulang kali,” bebernya.
Akibat penganiayaan tersebut, Yusuf pingsan dan dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar. Yusuf menduga pelaku melakukan penganiayaan karena dendam masalah sengketa tanah.
“Ternyata tanah itu bermasalah, karena yang jual istrinya. Luasnya 1 hektar,” ucapnya.(Red)

