
LAMANDAU, (Cakrayudha-hankam.com) – Tiga orang terduga pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kawa, Kabupaten Lamandau diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tiga terduga pelaku asal Kalimantan Barat (Kalbar) itu, diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti peralatan yang digunakan untuk menambang beserta hasil tambang emas kurang lebih dari 9 gram.
Kepala Kepolisian resor (Kapolres) Lamandau, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bronto Budiyono dalam press release menyampaikan hasil Operasi PETI Telabang 2024, pihaknya berhasil mengungkap kasus PETI yang berawal dari adanya laporan masyarakat terkait praktik penambangan ilegal.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota Satreskrim berhasil mengungkap pertambangan emas yang diduga ilegal di tiga tempat pertambangan di DAS Batang Kawa dan mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing AK dengan barang bukti emas dengan berat kotor 3,09 gram, tersangka UI dengan barang bukti emas dengan berat kotor 4,37 gram, dan tersangka AA dengan barang bukti emas dengan berat kotor 2,15 gram,” ungkap Bronto Budiyono di Joglo Mapolres Lamandau, Jumat (2/8/2024).
Bronto Budiyono merincikan, barang bukti yang diamankan berupa alat untuk menambang, diantaranya 1 rol selang kompresor; 8 lembar karpet hitam, 1 buah jongkok katok, 1 unit NS-50 merek YSK Yasuka, 1 unit kompresor Shark, 1 potongan drum penampung dan 1 spiral biru.
“Dari keterangan para tersangka, mereka bertiga mengeluarkan modal sendiri dan tidak ada pemodal di belakangnya,” imbuh Bronto Budiyono.
Kapolres Lamandau mengimbau masyarakat Kabupaten Lamandau segera melaporkan ke pihak berwajib, apabila mengetahui ada aktivitas penambangan liar agar dapat ditindaklanjuti petugas.
“Harapan kita, tidak ada lagi penambangan tanpa ijin. Sehingga tidak mempengaruhi kualitas air sungai di Kabupaten Lamandau. Aktivitas penambangan ini dapat merusak lingkungan,” pungkas Bronto Budiyono. (**)
Sumber: radarsampit.com
