SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Gandengan dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Gabungan Rakyat Demokrasi (GARAD) dan Masyarakat Peduli Keadilan Kesejahteraan dan Transparansi (Mapekkat) menggelar demo aksi di depan kantor perwakilan Perum PT Jasa Tirta 1 Surabaya, Rabu (20/11/2024) sore.
Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi sekaligus penanggung jawab, Achmad Garad, mengatakan bahwa ini merupakan bentuk teguran keras dan kritikan tajam atas persoalan dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT Jasa Tirta 1.
Kami di sini menyampaikan aspirasi terbuka dengan membawa beberapa tuntutan. Karena kami telah menemukan dugaan kuat di perusahaan plat merah ini banyak sekali persoalan yang harus diungkap ke publik, ujar pria yang dipanggil akrab Garad dengan nada lantang dan tegas di depan kantor PT Jasa Tirta 1 perwakilan Surabaya.
Achmad Garad menyampaikan bahwa ada beberapa tuntutan yang telah ditulis dalam banner dari LSM Mapekkat tersebut.
Yang berbunyi adalah sesuai pidato kenegaraan pertama Presiden RI Prabowo Subianto, diminta aparat penegak hukum tidak harus menunggu ormas unjuk rasa saat diketahui dugaan tindak pidana, jelas koordinator aksi tersebut.
Para penegak hukum harus menjalankan fungsinya, mengingatkan plengsengan bibir jurang Kalijagir Surabaya ‘Mangkrak’ dengan lelang ratusan juta segera ditindak karena mengalami kerugian, tegas Achmad Garad.
Ia pun menegaskan bahwa wajib memeriksa dan menangkap pejabat pembuat komitmen Perum Jasa Tirta 1 dan Pimpro.
Tak hanya itu, LSM Garad sendiri menuntut beberapa hal, di antaranya adalah Dewan Pengawas wajib mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di Perum PT Jasa Tirta 1, terutama dalam melaksanakan kegiatan proyek sekaligus terkait anggaran yang menjadi pengelolaan PT Jasa Tirta 1, tegasnya.
Copot Dirut PT Jasa Tirta 1, karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi atas proyek Lindung Tebing Kali Jagir Surabaya dan kinerja Direksi serta Komisaris patut dievaluasi, karena diduga telah melanggar UU Pers dan UU BUMN, imbuh Ketua LSM Garad Indonesia.
Garad menuturkan, aksi tersebut sebagai bentuk teguran, karena menurutnya lokasi yang dijadikan penyampaian pendapat adalah kantor perwakilan.
Kami di sini masih memberikan ruang kepada pihak kantor perwakilan untuk menyampaikan tuntutan yang disampaikan kepada kantor pusat, tukas Garad.
Namun, jika tuntutan dua LSM tersebut tidak ada kejelasan, maka kami akan melakukan aksi kembali dengan membawa massa yang lebih besar lagi, pungkasnya mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Syaiful)

