Bos Chandra Asri Berbicara Terbuka Mengenai Permintaan THR dari Ormas

    0
    49

    JAWA BARAT, Cakrayudha-hankam.com – Masalah yang sudah menjadi isu klasik ini kembali muncul, di mana sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) meminta sumbangan tunjangan hari raya (THR), yang membuat para pengusaha merasa resah.

    Ormas sering kali mengajukan permohonan dana, baik untuk keamanan maupun THR, melalui surat yang dikirimkan kepada perusahaan atau pabrik yang beroperasi di sekitar wilayah mereka.

    Salah satu surat permintaan THR yang baru-baru ini beredar berasal dari Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya.

    “Demi itu, kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di sekitar kami untuk berkenan memberikan dana THR. Besar kecilnya sumbangan akan kami terima dengan senang hati,” demikian isi surat yang ditandatangani oleh Ketua Ormas Desa LPM Bitung Jaya, Jayadi.

    Tanggapan Chandra Asri
    Menanggapi surat permohonan dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang beredar di media sosial mengenai kesanggupan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), Edi Rivai, Direktur Legal and External Affairs Chandra Asri Group, menyatakan harapannya akan adanya penegakan hukum dan kepastian dalam berinvestasi.

    “Intinya, kami mengharapkan kepastian hukum dan kepastian dalam berusaha, agar kegiatan kami tidak terganggu oleh permintaan THR dari ormas,” ungkap Edi dalam Diskusi Forwin mengenai Peluang dan Tantangan Industri Kimia sebagai Proyek Strategis Nasional untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, di Jakarta, seperti yang dilansir oleh Tribunnews pada Sabtu (15/3/2025).

    “Menurut saya, penting untuk melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dan kepolisian untuk menertibkan situasi ini (permintaan THR dari ormas), sehingga kami dapat bekerja dengan fokus tanpa terhalang oleh masalah ini, dan para investor juga akan tertarik untuk berinvestasi,” tambahnya.

    Edi menyatakan bahwa fenomena ormas yang meminta THR harus dihentikan. Ia menjelaskan bahwa tanpa adanya permintaan, pengusaha sebenarnya selalu berusaha untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat lokal di sekitar lokasi operasional perusahaan.

    Contohnya, mereka memprioritaskan masyarakat setempat dalam proses rekrutmen untuk beberapa posisi tertentu. Selain itu, mereka juga memberdayakan pengusaha lokal dengan menjadikan mereka sebagai vendor atau mitra.

    “Dari pihak industri, terutama kami, akan terus berupaya untuk membangun. Tentu saja, ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, menyerap tenaga kerja dari daerah setempat, serta memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal yang memiliki kompetensi,” tambahnya.

    Ormas yang Mengganggu
    Sejumlah pelaku industri di Indonesia telah berulang kali mengungkapkan keluhan mengenai aktivitas ormas di kawasan industri yang dianggap menghambat investasi.

    Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menyatakan bahwa kerugian akibat aktivitas ormas ini mencapai ratusan triliun rupiah. Kerugian tersebut tidak hanya berasal dari pengeluaran yang dikeluarkan oleh investor, tetapi juga dari investasi yang batal masuk ke Indonesia.

    “Hal ini sudah jelas, menurut saya, jika dihitung secara keseluruhan, tidak hanya yang sudah keluar, tetapi juga yang tidak jadi masuk. Angkanya bisa mencapai ratusan triliun,” kata Sanny dalam Dialog Industri Nasional di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 6 Maret 2025.

    Sanny menjelaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) sering kali menyebabkan gangguan keamanan dengan memasuki kawasan industri dan melakukan demonstrasi.

    Ormas di tingkat desa sering kali meminta untuk dilibatkan dalam proses pembangunan atau kegiatan pabrik, seperti penyediaan transportasi dan layanan katering. Bahkan, terdapat kasus di mana ormas menyegel pabrik, yang mengakibatkan terganggunya operasional perusahaan.

    Selain Sanny, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur juga menilai bahwa aktivitas ormas menghambat perkembangan industri mebel di Indonesia.

    Ia berpendapat bahwa situasi ini membuat Indonesia kalah bersaing dengan Vietnam dalam hal pertumbuhan industri mebel.

    “Kami sedang berjuang melawan negara yang telah terbebas dari masalah seperti itu (ormas), contohnya Vietnam. Mereka dapat berkembang, sementara di sini masih menghadapi tantangan tersebut,” ungkap Abdul dalam acara Indonesia International Furniture Expo 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada 6 Maret 2025.

    Ia menekankan bahwa gangguan dari ormas lebih dirasakan oleh industri mebel berskala besar. HIMKI juga meminta pemerintah untuk menertibkan aktivitas ormas.

    “Itu merupakan salah satu hambatan. Tindakan premanisme (ormas) adalah tanggung jawab pemerintah. Jika kita ingin maju, hal ini harus diselesaikan,” tambahnya.

    Tanggapan Pemerintah
    Menanggapi keluhan yang muncul, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah mengambil inisiatif untuk mendorong beberapa kawasan industri strategis agar termasuk dalam kategori objek vital yang akan mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian.

    Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kepastian hukum bagi investasi di Indonesia.

    “Kemenperin telah berupaya agar beberapa industri strategis dapat masuk dalam kategori objek vital yang mendapatkan pengamanan dari kepolisian,” kata Febri dalam pernyataan resminya.

    “Kami juga menerima laporan serupa mengenai adanya ormas yang diduga menghalangi upaya investasi di sektor manufaktur,” tambahnya.

    Ia menegaskan bahwa kepastian hukum sangat krusial untuk mencegah meningkatnya biaya investasi yang disebabkan oleh dugaan pungutan liar dalam proses pendirian pabrik. (Red-033)