BNN Jateng Jaring 40 Orang dalam Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Banyumas, 5 Positif

0
185

BANYUMAS, Cakrayudha-hankam.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNN Jateng) menggelar razia narkoba di dua tempat hiburan malam di Kabupaten Banyumas, Senin (21/7) dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 40 orang diperiksa, dan lima di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis Benzodiazepine dan Tramadol.

Razia dilakukan di Southgate Club Purwokerto dan Kings Karaoke & Discotheque yang berlokasi di kawasan Baturaden. Para pengunjung, termasuk pemandu karaoke, menjalani pemeriksaan mulai dari pengamatan pupil, pengecekan gigi, hingga tes urine langsung di lokasi.

“Dari hasil tes, lima orang diketahui positif mengandung Benzodiazepine dan Tramadol,” ungkap Kombes Henry Julius Pardomuan, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Jateng. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah proteksi, bukan intimidasi, demi melindungi masyarakat dan pekerja hiburan dari bahaya narkotika.

Kombes Henry menambahkan bahwa tempat hiburan malam tidak boleh menjadi tempat subur bagi penyalahgunaan narkoba. “Ini menjadi perhatian serius. Pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan harus terus diperketat dengan kerja sama semua pihak,” katanya.

Kelima orang yang dinyatakan positif segera dibawa ke Kantor BNN Kabupaten Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim pemberantasan dan rehabilitasi.

BNN Jateng berencana menggelar operasi serupa secara rutin di berbagai wilayah rawan narkoba di Jawa Tengah. Kombes Henry juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pengelola tempat hiburan, hingga pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam menjaga ruang publik dari penyalahgunaan narkotika.

“Ini bukan operasi terakhir. Semua pihak harus berperan serta untuk memastikan ruang-ruang hiburan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Jateng Brigjen Agus Rohmat menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan setelah peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang diperingati setiap 26 Juni.

“Kegiatan ini mendukung Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan narkoba,” terang Brigjen Agus.

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda. “Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi ruang publik dari pengaruh narkotika, khususnya di kalangan anak muda,” ujarnya.

Salah satu pengunjung berinisial AP yang ikut terjaring razia mengaku terkejut dengan adanya pemeriksaan mendadak tersebut. Namun, ia mendukung langkah BNN. “Saya hanya datang untuk hiburan bersama teman, tidak menyangka akan ada razia. Tapi saya setuju, tempat hiburan memang seharusnya bebas dari narkoba,” ucapnya.(Red-033)