Begini Nasib 3 WNA Berpose Tak Senonoh di Gunung Bromo dan Pemilik Jip

    0
    89

    Minta Maaf Saja Tak Cukup

     

    Probolinggo,(Cakrayudha-hankam.com) – Beginilah nasib 3 warga negara asing (WNA) yang viral pose tak senonoh di Gunung Bromo dan pemilik jip, minta maaf saja tak cukup.

    Diketahui, aksi tak terpuji dilakukan oleh tiga turis asing saat berkunjung ke Gunung Bromo.

    Ketiga turis itu berfoto ria dengan pose menunjuk bagian tubuh yang tak elok dipandang dan bahkan bisa membuat geleng-geleng kepala.

    Foto ketiga WNA tersebut viral dan menuai kecaman warganet.

    Lantas, bagaimana nasib mereka sekarang?
    Setelah foto tiga turis asing pamer bokong di Gunung Bromo menjadi berita viral, Tim unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Setelah mendatangi lokasi bersama anggota Polsek Sukapura, dipastikan jika pegunungan yang jadi background foto tiga warga negara asing (WNA) berpose tak senonoh di atas Jip itu berada di wilayah Pasuruan, tepatnya latar belakang Lembah Widodaren.

    Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Fajar Putra Adi Winarsa membeberkan kronologi 3 turis asing foto pamer bokong di atas Jip itu.

    Menurutnya, kejadian pada Kamis (30/5/2024), sekitar pukul 9.00 WIB.

    “Pasca viral, tiga WNA dan sopir Jip telah kami mintai klarifikasi atas kejadian itu. Ketiganya juga sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Iptu Fajar.

    Meski sudah minta maaf, ketiga WNA tersebut masih harus menjalani sanksi adat.

    Bahkan pemilik jip juga kena sanksi tersebut.
    Kepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sunaryono mengatakan bahwa perbuatan 3 turis asing itu sangat disayangkan.
    Melakukan hal seperti itu, menurutnya, sama halnya membuang kotoran di kawasan Gunung Bromo.

    “Mereka secara adat kami anggap sudah membuat kotoran, kotoran tersebut harus mereka sendiri yang membersihkannya. Kotoran tersebut berupa fisik dan non fisik,” kata Sunaryono, Kamis (30/5/2024).

    Hingga saat ini, lanjut Sunaryono, ketiga turis tersebut masih dalam proses penanganan, baik oleh Koramil, pihak kepolisian hingga Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).

    “Mereka adalah tamu, kenapa tamu berbuat tidak sopan. Kami yang punya rumah, khususnya sopir Jip yang menfoto memberikan kebebasan,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, sanksi berupa ritual adat seperti menyiapkan sesajen dan hasil bumi tidak hanya dijatuhkan kepada 3 turis asing tersebut, tapi juga berlaku kepada pelaku usaha Jip.

    Dengan kejadian tersebut, Sunaryono berharap, kedepannya bagi para pelaku usaha di sekitar kawasan Gunung Bromo untuk tetap menjaga kesucian tanah Bromo, baik secara fisik ataupun non fisiknya.

    Kronologi Kejadian
    Sementara kronologi awal kejadian, lanjut Iptu Fajar, bermula ketika rombongan WNA sebanyak 16 orang berangkat dari Malang untuk tour wisata di Provinsi Jawa Timur pada Rabu (29/5/2024).

    Keesokan paginya, lanjut Fajar, 6 WNA masuk pintu Cemorolawang mengendarai Jip Nopol B 2266 IM warna putih dan Jip nopol D 1028 VCI warna merah dengan rute tour Bromo Penajakan 1 wilayah Pasuruan, Lembah Widodaren dan Kawah Gunung Bromo.

    Dari Penajakan sekitar pukul 8.30 WIB, menurutnya, rombongan minta spot foto di Lembah Widodaren.

    Kemudian, 3 orang WNA itu naik ke atas Jip warna merah serta meminta untuk difotokan oleh rekan sesama WNA dengan pose tidak senonoh.

    “Aksi WNA tersebut kemudian difoto oleh salah seorang sopir Jip secara diam-diam dan kemudian disebar ke grup WhatsApp miliknya, hingga akhirnya viral di jejaring sosial,” terang Fajar.(Red)