Bea Cukai Sediakan Klinik untuk UMKM yang Mau Ekspor

    0
    60

    Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memfasilitasi pelaku UMKM yang ingin memasarkan produknya ke luar negeri, melalui program bantuan Klinik Ekspor.

    Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Padmoyo Tri Wikanto, menjelaskan Klinik Ekspor merupakan program DJBC yang berperan mendampingi dan memfasilitasi para pelaku UMKM untuk melakukan ekspor.

    Melalui program ini, Bea Cukai bakal membantu para pengusaha UMKM mulai dari proses edukasi hingga koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait ekspor.

    “Kita bisa bantu perizinannya, kita kasih akses ke dinas, kita kasih akses ke BPOM, mungkin juga permasalahan halal kita coba jembatani,” kata Tri di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/06/23).

    Tri memaparkan, program Klinik Ekspor dimulai dengan edukasi mengenai prosedur kepabeanan ekspor untuk pelaku UMKM. Kemudian, pelaku usaha diberikan pemahaman literasi mengenai peraturan dan ketentuan terkait ekspor.

    Selanjutnya, pengusaha UMKM yang hendak ekspor diberikan asistensi untuk memberikan solusi atas kendala-kendala yang dialami. Lalu, terdapat sosialisasi fasilitas kepabeanan dan prosedur kepabeanan untuk para pelaku usaha.

    Terakhir, lewat Klinik Ekspor, Bea Cukai membantu koordinasi dengan kementerian/lembaga atau instansi daerah terkait. Koordinasi ini dilakukan untuk memuluskan rencana ekspor pelaku UMKM.

    “Kita kerja sama dengan atase keuangan di negara mitra, kita ngobrol bareng, ada business matching,” imbuh Tri.(Red)