Bareskrim Limpahkan WN Ukraina Bos Lab Narkoba ke Kejati Bali

    0
    49

    BALI, Cakrayudha-hankam.com – Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, yang menjadi tersangka dalam kasus laboratorium narkoba di Bali, akan segera diadili. Pemimpin jaringan Hydra ini telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Kombes Suhermanto, Kasubdit III Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pelimpahan tahap kedua tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Bali.

    “Benar, berkasnya sudah P21 dan tersangka atas nama Roman Nazarenko telah kami limpahkan tahap 2 ke Kejati Bali,” kata Suhermanto saat dihubungi detikcom pada Jumat (18/4/2025).

    Pelimpahan tahap kedua berlangsung pada Rabu, 16 April 2025. Selain tersangka Roman Nazarenko, penyidik Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang disita dari tersangka.

    Berikut daftar barang bukti yang dilimpahkan ke Kejati Bali:
    – 1 buah paspor Ukraina atas nama Roman Nazarenko
    – 1 lembar identitas kewarganegaraan Ukraina atas nama Roman Nazarenko
    – 1 unit MacBook
    – 1 unit telepon genggam
    – 1 bundel surat perjanjian
    – 1 bundel printout rekening

    Kaki Tangan Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
    Selain menangkap Roman Nazarenko, Bareskrim Polri juga mengamankan dua warga negara Ukraina, Ivan Volovod dan Mykyta Volovod. Keduanya adalah saudara kembar yang berperan sebagai operator dalam produksi ganja hidroponik dan mefedron di sebuah vila di Kuta, Bali.

    Saudara kembar tersebut telah dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis, 23 Januari 2025, dengan masing-masing menerima vonis 20 tahun penjara.

    PN Denpasar menyatakan bahwa keduanya terbukti bersalah atas produksi dan peredaran ganja serta mefedron di salah satu laboratorium narkoba di Bali.

    “Ya, mereka sudah divonis. (Hukuman penjara) 20 tahun,” ungkap Juru Bicara Pengadilan Negeri Denpasar, Gde Putra Astawa, saat dihubungi pada Jumat, 24 Januari 2025.

    Majelis hakim memutuskan hukuman tersebut berdasarkan Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dari undang-undang yang sama.

    Profil Roman Nazarenko
    Roman Nazarenko, yang juga dikenal sebagai RN, ditangkap di Bangkok, Thailand, setelah melarikan diri dari Bali. Ia merupakan anggota dari jaringan narkoba internasional yang dikenal sebagai Hydra, yang menguasai pasar narkoba di Bali.

    Jaringan Hydra beroperasi dengan melakukan transaksi narkoba melalui dark web. “RN terlibat dalam jaringan Hydra yang melakukan transaksi narkoba menggunakan dark web dan cryptocurrency,” ungkap Kombes Suhermanto, Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, kepada detikcom pada Senin (23/12/2024).

    Suhermanto menjelaskan bahwa warga negara Ukraina ini dan jaringannya sering memanfaatkan keberadaan turis asing di Bali untuk mendirikan laboratorium narkoba. “Banyaknya turis asing di Bali dimanfaatkan oleh jaringan Hydra untuk membangun laboratorium hidroponik secara ilegal,” katanya.

    Lebih lanjut, Suhermanto menambahkan bahwa dalam jaringan Hydra, Roman berperan sebagai pengendali laboratorium narkoba. “RN adalah pengendali dari clandestine lab tersebut,” tuturnya.

    Ramon adalah otak di balik laboratorium narkoba yang dibongkar oleh Polri di Bali pada Mei 2024. Saat penggerebekan berlangsung, Ramon tidak ada di tempat dan melarikan diri ke Thailand.

    Setelah tujuh bulan menjadi buron, Ramon akhirnya ditangkap di Thailand. Polisi menjemputnya di negara tersebut pada hari Jumat, 20 Desember.

    “Kami menerima informasi dari Royal Thai Police pada Kamis malam, 19 Desember, dan kemudian melakukan penangkapan pada hari Jumat,” ungkap Brigjen Untung Widyatmoko, Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 22 Desember.

    Nazarenko ditangkap di Bangkok, Thailand, saat berusaha melarikan diri ke Dubai. Ia ditangkap oleh pihak imigrasi Thailand, dan Bareskrim serta Hubinter Polri segera berangkat ke Thailand untuk menjemputnya. (Red-033)