Anggota TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional di Tembilik Asahan

    0
    92
    Perempuan berinisial  N (32 tahun), asal Aceh, terduga tersangka kurir sabu-sabu yang diamankan Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan, Sabtu (1/6/2024). [Foto: Dispen AL]

    ASAHAN, (Cakrayudha-hankam.com) – Anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional. Kali ini, Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Perairan Tembilik, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (1/6/2024).

    Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, SE., M.Tr.Opsla., dihadapan awak media di Gedung Oswald Siahaan Mako Lanal TBA pada Sabtu (1/6/2024) sore, menjelaskan bahwa informasi awal diterima saat Tim Gabungan F1QR  Lanal TBA mendapatkan laporan dari nelayan yang mencari ikan di Perairan Tanjung Bangsil melihat satu unit sampan Kaluk tanpa alat tangkap yang dicurigai dikarenakan terdapat 2 orang (laki-laki dan perempuan) membawa sampan tersebut.

    Usai mendapatkan briefing, tim gabungan segara bergerak menuju perkiraan lokasi untuk menemukan sasaran dengan ciri-ciri yang dimaksud. Setelah kurang lebih dua jam, tim F1QR Lanal TBA melihat adanya satu sampan Kaluk mencurigakan yang bergerak dipinggir area mendekati hutan bakau.

    Kemudian, Sea Rider F1QR melaju mendekati sasaran, sehingga terjadi kejar-kejaran. Bahkan, tim gabungan TNI AL sempat melepaskan tembakan ke udara dan terduga tersangka yang merupakan tekong dari sampan Kaluk sengaja mengandaskan sampannya dan melompat masuk ke area hutan bakau.

    Dikarenakan area kandas yang rawan, tiga personel tim F1QR Lanal TBA melompat ke laut untuk mengejar penumpang sampan yang diketahui seorang perempuan. Selanjutnya, tim gabungan juga mengejar pelaku tekong yang kabur. Sementara, personel lainnya yang mengejar kehilangan jejak, dikarenakan kondisi hutan bakau susah dijangkau dan Sea Rider tidak dapat merapat.

    Dari hasil pengejaran, tim berhasil mengamankan barang bukti satu unit sampan Kaluk, satu orang perempuan terduga tersangka berinisial  N (32 tahun) asal Aceh yang membawa 4 bungkus hijau diduga berisi sabu-sabu seberat 1.113 gram (bungkus pertama 276 gram, kedua 289 gram, ketiga 252 gram dan keempat 296 gram) serta barang bawaan lainya seperti uang Rp. 137.000, RM 103, dua unit handphone, paspor dan perlengkapan pribadi.

    Selanjutnya, seluruh barang bukti dan terduga tersangka dibawa menuju Pos Bagan Asahan Lanal TBA untuk kemudian dibawa menuju Mako Lanal TBA untuk proses lebih lanjut.

    Dari hasil pendalaman, didapatkan fakta bahwa terduga tersangka dihubungi melalui handphone (HP) oleh  R alias L, warga Aceh yang berada di Malaysia, untuk mengirimkan sabu-sabu dengan tujuan Indonesia dan dijanjikan diupah sebanyak Rp 35 juta apabila berhasil membawa barang haram sampai dengan aman.

    Terduga tersangka dalam perjalanan menuju Indonesia berpindah-pindah kapal sebanyak 4 kali. Sampai dengan saat ini, terduga tersangka tidak mengetahui siapa pemilik kapal, siapa kurir yang akan melangsir, dan siapa yang menjemput di darat.

    Sedangkan untuk nomor HP atas nama R alias L yang ada di HP terduga tersangka ditengarai sudah dihapus oleh salah satu dari 4 orang yang direkrut mengantarkan sabu-sabu.

    Para terduga tersangka dan barang bukti narkoba selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjung Balai untuk dilakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk kapal kayu diamankan di Dermaga Posbinpotmar Bagan Asahan.

    Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, menegaskan bahwa seluruh jajaran prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima serta melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait guna menjamin keamanan, terlebih di wilayah perbatasan. (Dispen AL)