JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Mantan Presiden Joko Widodo telah melaporkan tuduhan mengenai ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak diajukan ke Bareskrim Polri karena sebagian besar objek yang dilaporkan berada di wilayah Jakarta.
Rivai mengungkapkan bahwa terdapat 24 objek dalam bentuk video yang berkaitan dengan peristiwa di Jakarta. Lima orang dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi, yaitu RS, RS, ES, T, dan K.
“Tempat di mana mayoritas saksi berada sebaiknya ditangani agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan cepat,” ujar Rivai di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.
Kuasa hukum Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, menambahkan bahwa kliennya telah menunjukkan bukti ijazah asli kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ijazah tersebut mencakup jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA, hingga kuliah di UGM. “Semua dokumen tersebut telah diperlihatkan kepada penyelidik,” kata Yakup di Polda Metro Jaya.
Yakup menyatakan bahwa Jokowi siap untuk menunjukkan ijazahnya jika polisi memerlukan keterangan lebih lanjut. “Itu akan dinilai oleh penyidik,” ujarnya.
Jokowi tiba di Gedung SPKT sekitar pukul 09.50 WIB dan kemudian menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum pada pukul 10.15 WIB. Ia menjalani pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) hingga pukul 12.25 WIB.
Jokowi menjelaskan bahwa kehadirannya diperlukan untuk melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. “Ya, saya memang harus datang langsung untuk mengajukan aduan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian mengajukan 35 pertanyaan kepadanya. “Ya, saya ditanya banyak, ada 35 pertanyaan,” tambah Jokowi. (Red-033)

