Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Usai JPU Tuntut Bebas

    0
    136

    Pengacara Ancang-ancang Lapor Balik

     

    KONAWE, Cakrayudha-hankam.com – Masyarakat kini tengah menantikan kelanjutan perseteruan antara guru Supriyani dan Aipda WH di meja hijau.

    Nasib antara guru Supriyani dan Aipda WH tampaknya kini sudah berubah 180 derajat.

    Sang guru yang awalnya dituduh memukul anak Aipda WH hingga sempat ditahan oleh kejaksaan, kini nasibnya semakin cerah.

    Berkat desakan dari berbagai pihak dan sejumlah fakta yang terungkap di persidangan, jaksa akhirnya menuntut bebas guru Supriyani.

    Hingga kini, dukungan untuk guru Supriyani masih terus mengalir.

    Nasib berbeda justru dialami kubu Aipda WH.

    Pihaknya terancam bakal dilaporkan balik oleh kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan.

    Berikut ulasan selengkapnya tentang nasib mereka.

    Guru Supriyani Masih Banjir Dukungan
    Nasib mujur masih mengikuti guru Supriyani setelah dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Dukungan dan sumbangan masih terus mengalir untuknya.

    Terbaru, datang dari Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB PGAI).

    Hasil dari pengumpulan donasi ini atas nama solidaritas untuk guru Supriyani, PGAI berhasil mengumpulkan uang sumbangan dari para guru sebesar Rp 7.070.000.

    Dari kegiatan ini, diharapkan akan diikuti oleh sekolah swasta dan negeri lainnya untuk ikut berpartisipasi membantu dan menegakkan keadilan terhadap guru Supriyani.

    Saya didesak oleh para guru untuk memberikan santunan kepada Ibu Supriyani yang telah dituntut bebas. Dari ini, terkumpullah Rp 7.070.000, kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB PGAI), Fauzi Bahar, melansir dari Tribun Padang.

    Dirinya merasa prihatin dan juga bercampur salut kepada Ibu Supriyani.

    Fauzi Bahar memohon kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk mengangkat para guru honorer menjadi ASN, khususnya yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.

    Ia mengajak semua orang untuk memuliakan seorang guru. Apalagi sebentar lagi akan diperingati Hari Guru Nasional (HGN) pada tanggal 25 November 2024.

    Uang ini dikumpulkan sejak satu minggu yang lalu dari para guru, termasuk guru honorer juga. Saya menghimbau kepada seluruh guru, mari kita menyumbang untuk Ibu Supriyani, karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, ujar Fauzi Bahar.

    Wakil Ketua Umum PGAI, Eka Putra Wirman, yang juga seorang akademisi Indonesia dan guru besar, mengucapkan simpati kepada para guru. Karena guru dan dosen adalah profesi yang mulia dan perlu mendapatkan apresiasi dari seluruh pihak.

    Ia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi. Selain itu, kejadian ini akan dijadikan kewaspadaan, karena guru menginginkan yang terbaik bagi siswanya.

    Terkadang keinginan yang meluap itu membuat guru tersebut serius untuk mengajar sehingga datang cubitan dan lainnya. Sedangkan ketika kita kembali ke tahun 70-an, justru orang tua memberi para guru bekal berupa rotan atau lidi, katanya.

    Perwakilan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Adabiah, Drawellita, berpesan kepada para orang tua agar bersama-sama berkolaborasi mendidik anak-anak dan mempercayakan anak-anak mereka kepada sekolah yang telah dipilih.

    Karena semua guru yang sudah diangkat itu pasti orang-orang yang sudah mempunyai sertifikat agar dipercaya mendidik dan mengajar anak didiknya. Kami menghimbau, jangan sampai ada Supriyani yang berikutnya, ujar Drawellita.

    Kepala SD Adabiah, Depi Barnas, mengatakan untuk SD Adabiah ada 36 guru. Namun, ada sebanyak 20 orang guru yang masih honorer. Dan para guru inilah yang menyisihkan uangnya untuk membantu guru Supriyani.

    Ia berharap penegakan hukum terhadap guru Supriyani benar-benar dilaksanakan dan tidak ada kriminalisasi untuk guru. Selanjutnya kita ‘badoncek’, istilahnya, dalam mengumpulkan sumbangan, ujar Depi Barnas.

    Kata dia, tidak peduli seberapa besar atau kecil yang diberikan, tetapi semangat solidaritas dan peduli antar sesama menjadi yang terpenting. Ia juga berharap tidak ada lagi kejadian serupa yang dialami oleh Ibu Supriyani.

    Semoga bertambah terus dan teman-teman yang ada di Sumatera Barat ini bisa mengumpulkan donasinya, sebutnya.

    Undang-undang yang mengatur perlindungan guru sudah ada, sehingga diharapkan benar-benar diterapkan agar tidak ada kriminalisasi terhadap guru yang tidak terjadi lagi.

    Ada kecemasan di antara guru kami, tetapi yang penting kami tetap mengacu kepada aturan yang ada. Bagaimana sistem kita dalam mendidik anak di Adabiah? Karena di sekolah sudah ada aturan dan norma tersendiri, pungkasnya.

    Aipda WH Bakal Dilaporkan Balik
    Nasib pihak Aipda WH tampaknya semakin terancam setelah guru Supriyani dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Pasalnya, kubu guru Supriyani sudah siap untuk melaporkan balik.

    Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan.

    Menurut Andri, Supriyani sudah sangat menderita karena terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap murid di sekolah tempatnya mengajar.

    Ibu Supriyani telah menerima penderitaan mulai dari bulan 4, tertekan, kemudian sempat ditahan, katanya, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV, Sabtu (16/11/2024).

    Oleh karenanya, Andri siap menuntut balik pihak-pihak yang sudah menyeret Supriyani ke persidangan.

    Termasuk Aipda Wibowo Hasyim (WH), pihak yang pertama kali melaporkan Supriyani ke polisi.

    Andri menilai, penuntutan merupakan bagian dari pertanggungjawaban atas tindakan Aipda WH kepada Supriyani.

    Selain itu, ia ingin membersihkan nama baik kliennya yang sudah ternodai karena kasus ini.

    Kami akan melakukan langkah-langkah, misalnya mengembalikan nama baik dan rehabilitasi terhadap Ibu Supriyani.

    Kemudian juga kami akan menuntut pihak-pihak yang telah melakukan kriminalisasi atau merekayasa perkara, sehingga Ibu Supriyani sampai di persidangan.

    Jadi akan menuntut balik, ini jelas dan tegas sikap kami karena ini sebagai bentuk pertanggungjawaban, tegas Andri.

    Andri mengatakan, perlawanan balik Supriyani sudah dimulai.

    Pihaknya sudah melaporkan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin terkait etik.

    Keduanya diduga telah melakukan permintaan uang kepada Supriyani saat kasus masih berjalan.

    Kemudian sudah ada pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim, urainya.

    Selain oknum polisi, pencopotan juga dilakukan kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Andi Gunawan.

    Ke depan, lanjut Andri, pihaknya juga akan menuntut balik orang tua korban, Aipda WH.

    Ia harap pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab karena sudah membuat Supriyani menderita.

    Kami akan menuntut orang tua korban yang membuat laporan palsu (kasus penganiayaan), imbuh dia.

    Harus adillah karena Ibu Supriyani tentunya juga sudah mengalami kerugian yang begitu besar, berapa tertekan kemudian sempat ditahan, tegasnya Andri.

    Andri melanjutkan, ia mendapat pengakuan dari Supriyani yang merasa sedih. Guru honorer merasa diperlakukan tidak adil.

    Dia menginginkan agar orang yang memperlakukan dia seperti itu juga mendapat hukuman yang setimpal.

    Bu Supriyani tidak ingin misalnya penderitaan yang dialami cuma sebatas berlaku buat dirinya saja, tapi berlaku kepada orang lain yang khususnya yang telah menzalimi Ibu Supriyani, tegas Andri.(Red)