Penyelundupan 39 PMI Non Prosedural Kembali Digagalkan Tim Gabungan

    0
    93
    Tim petugas gabungan berhasil gagalkan penyelundupan 39 PMI non-prosedural di perairan Pulau Aruah, Sabtu (29/6/2024). [Foto: Dispen AL]

    ASAHAN, (Cakrayudha-hankam.com) – Prajurit TNI AL dalam hal ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) bersama tim gabungan dari Kanwil DJBC Sumut, KPPBC TMP C Teluk Nibung, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai kembali berhasil menggagalkan pengiriman 39 pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural beserta 3 orang anak buah kapal (ABK) yang hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur perairan Pulau Aruah, Sabtu (29/6/2024).

    Kejadian bermula dari hasil koordinasi petugas Lanal TBA dengan Kanwil DJBC Sumatera Utara dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai yang mendapatkan informasi mengenai adanya kapal berpenumpang yang diduga merupakan kapal pengangkut PMI non-prosedural yang akan diberangkatkan menuju Malaysia.

    Selanjutnya tim melaksanakan penyekatan di wilayah perairan tersebut. Sekitar Pukul 19.30 WIB, Pat Boat BC 20005 Kanwil DJBC Sumatera Utara menemukan Kapal Motor (KM) tanpa nama yang dicurigai di sektor patrolinya.

    Kemudian tim petugas gabungan bersama-sama melaksanakan pengejaran dan penyekatan dan Pat Boat BC20005 Kanwil menghadang di depan mengantisipasi haluan kapal yang semakin ke arah laut lepas hendak melintas batas. Dari situ, tim petugas gabungan segera melaksanakan pengejaran.

    Setelah melaksanakan pengejaran kurang lebih satu jam, tim berhasil menangkap KM tanpa nama. Ternyata, di KM tapa nama itu terdapat 39 orang calon PMI non-prosedural beserta 3 orang ABK.

    Selanjutnya tim petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan awal. Kemudian, KM tanpa nama beserta 39 orang PMI non-prosedural dikawal menuju Dermaga Pos TNI AL (Posal) Bagan Asahan untuk proses  lanjut.

    Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menyatakan, keberhasilan operasi ini adalah hasil koordinasi yang baik antara aparat pemerintah.

    “Tim petugas gabungan menggunakan metode Kepung Laut, dimana kapal Kanwil BC yang lebih besar mengejar ke tengah laut. Sedangkan Sea Rider Lanal TBA dan Speed Boat BC Teluk Nibung menyekat dari darat ke laut,” terangnya.

    Komandan Lanal TBA kembali menerangkan, dikarenakan kondisi perairan sedang surut, sehingga penyekatan oleh Lanal TBA lebih memungkinkan menggunakan Sea Rider.

    “Para PMI non-prosedural ini, selanjutnya diberikan penjelasan tentang pentingnya mengikuti jalur resmi, yang sebenarnya tidak lebih mahal dibandingkan jalur ilegal,” tutur Komandan Lanal TBA.

    Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan bahwa setiap Prajurit Jalasena Samudera harus selalu sigap dalam menjaga laut nusantara dari semua kegiatan ilegal. (Dispen AL)