KARAWANG, (Cakrayudha-hankam.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, kini menangani belasan pasien di Poli Klinik Jiwa. Dari sejumlah itu, dua pasien sudah mengalami depresi dan penyebabnya akibat bermain judi online.
Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Abdullah Lutfi, mengatakan dalam kurun dua bulan terakhir pihaknya sudah menangani beberapa pasien korban dari judi online.
“Dari beberapa pasien yang datang dua bulan terakhir ini, mengaku banyak masalah. Dan dua pasien di antaranya karena judi online, ditambah hutang dari pinjaman online,” ungkap Lutfi pada Sabtu (29/6/2024).
Menurut Lutfi, kasus depresi karena judi online ini sedang menjadi tren baru di masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya saat ini membuka dan siap melayani segala pemeriksaan kejiwaan, khususnya karena kecanduan judi online di wilayah Kabupaten Karawang.
Sejauh ini, Lutfi menerangkan, pasien yang berobat di Poli Klinik Jiwa masih sedikit. Tapi, hasil anamnesis atau proses pengumpulan informasi medis terperinci tentang riwayat kesehatan dan keluhan saat ini dari pasien oleh dokter atau tenaga medis lainnya itu mengarah pemiciunya karena judi online.
“Mulai dari pemeriksaan dan terapi, kami siap untuk melayani. Akan tetapi, untuk rawat inap kami belum ada. Paling tidak akan kami rujuk ke RSJ (rumah sakit jiwa) jika kondisi pasiennya sudah memberontak atau histeris,” jelasnya.
Untuk jadwal pelayanannya sendiri, kata Lutfi, Poli Klinik Jiwa RSUD Karawang buka hari Senin sampai Jumat, mulai dari pukul 7.30 WIB hingga 12.00 WIB.
“Intinya, kita selalu siap untuk melayani masyarakat, khususnya di masyarakat Kabupaten Karawang,” tandasnya.
Angka Perceraian di Depok Melonjak, 70 Persen Disebabkan Judi Online dan Pinjol
Tak hanya di Kabupaten Karawang, dampak dari judi online juga marak di sejumlah wilayah lainnya. Satu di antaranya di Kota Depok, Jawa Barat. Bahkan, lantaran terjerumus dalam judi online, angka perceraian meningkat sejak tahun 2023.
Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi biang kerok utama peningkatan angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, Jawa Barat.
Humas Pengadilan Agama (PA) Kota Depok Kamal Syarif menjelaskan, tren kenaikan angka perceraian tersebut sudah terjadi sejak 2023 lalu, tepatnya pasca pandemi Covid-19.
Hingga tahun 2024, kata Kamal, kasus perceraian di wilayah Kota Depok terus mengalami peningkatan yang signifikan.
“Belum dapat pekerjaan tetap, yang menghasilkan uang, sehingga untuk memenuhi kebutuhan mereka menempuh jalan pintas,” kata Syarif kepada awak media, Jumat (28/6/2024).
“Jadi sejak tahun 2024 ini mulai ada gejala-gejala muncul, gejala sengketa perselisihan dampak dari judi online dan pinjaman online,” sambungnya.
Hingga Juni 2024, Pengadilan Agama (PA) Kota Depok mencatat ada 1.133 kasus perceraian dan 70 persen disebabkan oleh persoalan judi online dan pinjaman online.
Syarif merinci, 864 kasus perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus. Sedangkan sisanya, disebabkan oleh persoalan ekonomi keluarga.
Namun kedua faktor perceraian tersebut didominasi oleh salah pasangan pasutri terjerumus judol maupun pinjol hingga menyebabkan persalinan dan permasalahan ekonomi.
“Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya meningkat berkaitan dengan judi online, kemudian pinjaman online, karena faktor dari Covid yang kemarin,” pungkasnya.
Serupa dengan Kota Depok, angka perceraian akibat judi online juga meningkat di wilayah Jakarta Barat. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat mencatat jumlah kasus perceraian di wilayah ini mencapai 1.943 orang sejak Januari – Juni 2024. Angka itu meliputi cerai gugat yang diajukan istri dan cerai talak yang diajukan suami.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat Aminuddin, hingga 26 Juni 2024, terdapat perkara talak yang diajukan suami sebanyak 355. Sementara, perkara gugat yang diajukan istri mencapai 1.287.
“Nah itu secara keseluruhan total berjumlah 1.943 sampai 26 juni,” kata Aminuddin saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (28/6/2024).
Namun, lanjut Aminuddin, angka tersebut tidak terbatas pada kasus perceraian saja. Ada perkara lain yang juga ditangani Pengadilan Agama Jakarta Barat. Di antaranya, izin poligami, pembatalan perkawinan, harta bersama, perwalian, asal usul anak, isbat nikah, dispensasi kawin, warisan, dan hibah.
Ada pula perkara lainnya seperti ekonomi syariah hingga tentang penetapan ahli waris yang di luar sengketa. “Kemudian yang putus (cerai) sampai dengan tanggal 26 ini, terakhir berjumlah 1.605,” kata Aminuddin.
Adapun mayoritas alasan para istri menggugat suaminya adalah karena permasalahan ekonomi hingga judi online.
“Yang pertama mendominasi itu perkara tentang kekurangan ekomomi ya, tentunya tidak tercapainya kebutuhan hidup sehari hari dalam rumah tangga dari suami terhadap istri. Bahkan, istrinya juga ikut bekerja ternyata memang juga tidak tertutupi,” jelas Aminuddin.
“Kemudian ada lagi tentang maraknya perjudian, ada juga sekarang sudah viral tentang judi online. Itu ada juga alasannya karena judi online,” imbuhnya.
Menurutnya, kondisi itu bisa terjadi lantaran suami tidak punya pekerjaan tetap dan istrinya tidak ikut membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Di saat yang bersamaan, sang suami menggunakan uang yang dimiliknya untuk bermain judi online. Jeratan ekonomi dan judi online itu membuat tingginya angka perceraian di wilayah Jakarta Barat.
“Presentasi dari permasalahan ekonomi itu hampir kurang lebih 80 persen. 80 persen kaitan dengan ekonomi,” pungkas dia.
Jakarta menjadi kota nomor 2 setelah Jawa Barat (Jabar) yang paling banyak transaksi keuangan pelaku judi online.
Data tersebut dikeluarkan oleh Kementeri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun angkat bicara terkait dengan judi online yang meresahkan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.
Heru mengaku, wilayah atau kelurahan serta kecamatan yang tidak disebut namanya akan disosialisasikan agar terus mengawasi warganya.
“Ya nama-namanya belum ada (kelurahan atau kecamatan). Kami sosialisasikan,” kata Heru.
Sebagai informasi, Kota Jakarta Barat menjadi nomor 1 tingkat di DKI Jakarta sebagai transaksi judi online terbanyak yaitu mencapai Rp 792 triliun.
Kedua, Kota Jakarta Timur dengan total transaksi keuangan Rp 480 triliun dan ketiga Jakarta Utara sebanyak Rp 430 triliun.
Heru sudah mengumpulkan seluruh lurah di Jakarta untuk mengingatkan warganya agar tidak terlibat judi online.
“Kemarin saya sudah kumpulkan lurah-lurah supaya untuk mengingatkan warga agar tidak jusi online. Kemarin saya panggil camat dan lurah,” tutur Heru.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan pemain judi online tertinggi di Indonesia.
Dikutip dari TribunJabar.id, PPATK mencatat ada 535.644 pelaku judi online di Jawa Barat, dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris akan menyiapkan langkah-langkah pencegahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Meskipun, Depok tidak masuk dalam daftar kota/kabupaten dengan pemain judol tertinggi di Indonesia.
“Kita bersama teman-teman Forkopimda dalam rakor di bulan ini juga akan kita intensifkan sebab memang dalam data ini Jawa Barat tertinggi (judol) nih,” kata Idris dikutip pada Jumat (28/6/2024).
“Tentu Depok nggak tertinggi tapi di jabar tinggi,” ucap Idris.
Idris mengklaim, pihaknya belum menemukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang terjerat jusi online.
Terkait rencana inspeksi mendadak (sidak) judi online. Pemkot Depok akan melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda.
“(Sanksi) sesuai ketentuan perundangan ya, belum kita inikan nanti. Tetap kita konsultasikan ke kementerian terkait dan belum ada arahan selanjutnya,” pungkas Idris. (**)
Sumber: wartakota.tribunnews.com

