Kasat Reskrim Polres Metro Jelaskan Pemeriksaan Bupati Lampung Tengah

    0
    175
    Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, SH., MH., ketika ditemui awak media. [Foto: umas Polres Metro]
    METRO, (Cakrayudha-hankam.com) – Kepolisian Resor (Polres) Metro jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap fakta baru terhadap pemeriksaan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, di Jakarta beberapa waktu lalu.
    Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, SH., MH., mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, SIK., MIK., menjelaskan soal kronologi pemeriksaan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

    Menurut Rosali, ada sejumlah alasan mengapa Musa Ahmad diperiksa di Jakarta tepatnya di Polsek Gambir jajaran  Polres Jakarta Pusat.

    Rosali menjelaskan, pertama karena permintaan dari penasihat hukum (PH) Musa Ahmad, Sofian Sitepu.

    “Jadi, permintaannya untuk melakukan pemeriksaan di Jakarta, karena beliau baru pulang ibadah haji. Kemudian pada malam harinya diperiksa di Jakarta,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (29/6/2024).

    Iptu Rosali juga menjelaskan, selain permintaan dari penasehat hukum, alasan lainnya ialah karena untuk percepatan dari P-19. Sebab, pagi harinya berkas harus dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro.

    “Beliau (Musa Ahmad) juga kebetulan masih ada cuti dan mengaku ada tugas di Jakarta,” ujar Rosali.

    Sebelumnnya, dijelaskan Polres Metro telah melakukan memeriksa terhadap Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, terkait kasus dugaan tipu gelap proyek palsu yang pada prosesnya telah ditetapkan dua orang tersangka, masing-masing ES dan FR yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

    Dalam pemeriksaan tersebut, Musa Ahmad mengaku dan membenarkan jika FR merupakan keponakannya, namun Musa juga mengatakan tidak mengetahui ada hubungannya masalah tipu gelap proyek yang melibatkan ES sebagai tersangka. (**)

     

    Sumber: Humas Polres Metro