Samarinda, Cakrayudha-hankam.com — Maharaja Kutai Mulawarman, Duli Yang Maha Mulia Sri Paduka Baginda Berdaulat Agung Prof. Dr. M.S.P.A. Iansyah Rechza, FW., Ph.D., menyatakan komitmennya untuk mendorong pengakuan busana adat Kutai sebagai bagian kekayaan budaya nasional yang layak ditampilkan di forum nasional maupun internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar dan Pagelaran 10 Pengantin Kalimantan Timur sekaligus peluncuran Buku Pengantin Kaltim yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Samarinda, pada Kamis (21/11/2025).
Acara ini diselenggarakan oleh DPD Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Kalimantan Timur dan dihadiri perwakilan DPC HARPI se-Kaltim. Kehadiran DPC HARPI Melati Kabupaten Kutai Kartanegara di bawah kepemimpinan Ny. Rahmawati Encek Yusran menjadi sorotan, mengingat peran aktif lembaga tersebut dalam mendokumentasikan, mengkaji, dan melestarikan tata rias adat Kutai.
Tenu Kutai Setengah: Identitas Historis dari Peradaban Kutai
Dalam kesempatan tersebut, Maharaja mempertegas peran Tenu Kutai Setengah sebagai busana adat resmi pengantin Kutai, khususnya pada prosesi Naik Mentuha. Busana ini merupakan perpaduan antara Tenu Kutai Antakesuma dan Tenu Kutai Kustim yang sejak era Kesultanan Kutai Kartanegara digunakan dalam lingkungan keraton.
Pembakuan busana ini telah dirumuskan dalam makalah yang disusun Maharaja pada 4 Juni 2013 di Samarinda dan mendapat dukungan dari:
Ketua Umum Concorsium Republik Indonesia: Nani Kusuma Reningdasih, M.Pd
Ketua Umum DPP HARPI Melati RI: Ny. Hj. Wiwiek Wahyono, S.Pd
Dengan legitimasi historis, akademis, dan adat, Tenu Kutai Setengah kini diposisikan sebagai salah satu busana pengantin Nusantara yang merepresentasikan identitas budaya Kalimantan Timur.
Rangkaian Adat Perkawinan Kutai
Upacara adat perkawinan Kutai terdiri atas beberapa prosesi sakral, di antaranya Bepacar, Besiram, Bealis dan Betatai, Naik Pengantin, serta Naik Mentuha sebagai puncak acara. Pada tahapan akhir inilah Tenu Kutai Setengah digunakan.
Elemen busana pengantin wanita antara lain:
Pakaian Kustim hitam bordir emas
Tapeh Alang songket merah
Kelibun dua lapis berhias kuningan dan manik
Mahkota tradisi seperti Gelong Asam Sekepeng, Sekar Suhun, dan Kembang Mayang
Sementara busana pengantin pria ditandai dengan:
Mahkota Gorda Mungkur
Engkalong Naga Kepala Empat
Tapeh Alang model dodot
Keris berselendang kuning
Rias wajah bernuansa keemasan sesuai estetika adat Kutai
Setiap ornamen memiliki nilai filosofis sebagai simbol martabat, leluhur, dan struktur adat kerajaan.
Dalam kegiatan tersebut, Maharaja Kutai Mulawarman juga menganugerahkan gelar bangsawan kepada tokoh-tokoh yang dinilai berjasa dalam pelestarian budaya, di antaranya:
Dr. Ir. Hetifah Syaifudian, M.PP — Paduka Yang Mulia Putri Syarif Mulia Natadewi
RA Kanas Kosasih Koesoemodinata, S.E., M.Ht — Paduka Yang Mulia Putri Saraswati Cempakadewi
Listiani Sintawati, S.H — Paduka Yang Mulia Putri Pramewari Muliawarmandewi
Endry Susetyo, S.S — Tumenggung Arya Hamengkubedaya
Kiftiawati, S.S., M.Hum — Raden Ayu Perwati Indudewi Parwati
Ir. Suyatmi Harun, M.M — Gusti Raden Ayu Mahadewi Candrakirana
Penghargaan khusus juga diberikan kepada Lilik Eka Hartati, S.Pd selaku Ketua DPD HARPI Melati Kalimantan Timur.
Diplomasi Kebudayaan
Maharaja menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari diplomasi kebudayaan untuk pengakuan internasional.
“Pakaian adat adalah bahasa kebesaran bangsa. Kutai harus hadir kembali bukan hanya sebagai sejarah, tetapi identitas yang hidup, dihormati, dan dibawa ke pentas dunia,” ujarnya.
Melalui standardisasi akademik, penerapan dalam prosesi resmi, serta penerbitan buku, Tenu Kutai Setengah diharapkan menjadi referensi nasional dan bagian dari representasi kebudayaan Nusantara.(red-ziz)

