Polisi Gerebek Sarang Narkoba Sibolangit, Satu Bandar Ditangkap

0
95

MEDAN, Cakrayudha-hankam.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jalan Lintas Medan–Berastagi, kawasan Sibolangit, dan menangkap seorang bandar berinisial RG bersama 15 paket sabu siap edar.

RG ditangkap saat menunggu pembeli. Dari penggeledahan, polisi menemukan sabu, alat hisap, serta plastik pembungkus narkoba yang ditinggalkan para pengguna.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga dan memantau aktivitas di lokasi. Dua barak narkoba yang ditemukan kemudian dihancurkan dan dibakar untuk mencegah aktivitas ilegal kembali berlangsung.

Polisi masih mendalami jaringan peredaran yang melibatkan RG. Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.(Red-033)