Polres Madiun Ringkus Empat Pelaku Sabu 1,1 Kg

0
199

MADIUN, Cakrayudha-hankam.com – Satresnarkoba Polres Madiun menangkap empat pelaku peredaran sabu dengan total barang bukti lebih dari 1,1 kilogram. Salah satu tersangka adalah perempuan yang berperan sebagai kurir.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan DS, pengguna sabu. Dari pemeriksaan, polisi mengamankan NAR dan IR, seorang kurir yang mengaku mendapat sabu dari Surabaya.

Tak lama, polisi juga membekuk DBP alias Kancil yang menjadi perantara pengiriman sabu dari IR. Seluruh tersangka diketahui masih dalam satu jaringan peredaran.

Selain sabu, polisi menyita ponsel dan timbangan elektrik sebagai barang bukti.(Red-033)