Teror OPM: Intimidasi dan Kekerasan Langgar Hak Asasi Manusia

    0
    125

    PAPUA, Cakrayudha-hankam.com – Kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menarik perhatian publik setelah serangkaian tindakan kekerasan dan intimidasi yang mereka lakukan dianggap melanggar prinsip-prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM) yang seharusnya dihormati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Yonas Tabuni, seorang tokoh masyarakat Papua dari wilayah Pegunungan Tengah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami oleh warga setempat. “Kelompok ini datang ke kampung-kampung, mengambil hasil kebun warga, memaksa masyarakat untuk memberikan logistik, bahkan mengancam mereka jika tidak mematuhi. Ini jelas merupakan pelanggaran HAM yang tidak dapat diterima,” tegas Yonas dalam pernyataannya pada Minggu (29/6/2025).

    Yonas menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh OPM tidak mengenal batasan, baik dari segi usia, pekerjaan, maupun status sosial. Semua kalangan, mulai dari guru, petani, tenaga medis, hingga anak-anak, menjadi korban teror yang dilancarkan oleh kelompok separatis ini. “Kekerasan bukanlah solusi untuk mencapai keadilan. Sebaliknya, hal ini hanya menambah penderitaan yang sudah dialami masyarakat,” ujarnya dengan penuh keprihatinan.

    Fransiskus Kobepa, Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Papua, menilai bahwa OPM telah melampaui batas perilaku yang dapat diterima oleh kelompok separatis. Mereka tidak hanya menyerang aparat keamanan, tetapi juga warga sipil yang tidak bersalah. “Kami telah menerima banyak laporan mengenai pemalakan, penodongan, bahkan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum bersenjata OPM terhadap masyarakat. Tindakan ini jelas tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang hak asasi manusia,” tegasnya.

    Catatan dari Komnas HAM Papua menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan-tindakan OPM. Beberapa kasus pelanggaran berat yang mereka lakukan meliputi penyanderaan guru dan tenaga kesehatan, pembakaran fasilitas publik, serta pembunuhan terhadap warga asli Papua yang dianggap tidak sejalan dengan perjuangan mereka. Semua ini menegaskan bahwa OPM bukan hanya ancaman bagi stabilitas keamanan, tetapi juga bagi hak-hak dasar warga Papua yang seharusnya dilindungi oleh negara.

    Pelanggaran-pelanggaran ini semakin memperburuk situasi di Papua, di mana masyarakat merasa semakin tertekan dan terancam hak-hak mereka untuk hidup dengan aman dan damai. Tindakan kekerasan dan intimidasi ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa perjuangan untuk keadilan dan hak asasi manusia seharusnya dilakukan dengan cara damai, bukan melalui teror yang hanya merugikan nyawa dan masa depan masyarakat. (Red-033)