Suami Diduga Bunuh Istri Karena Malu

    0
    73

    Korban Punya Banyak Utang

     

    MATARAM NTB, Cakayudha-hankam.com – Seorang pria berinisial SYA (30 tahun) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga telah membunuh istrinya yang berinisial SRI (28). Pembunuhan ini diduga dipicu oleh rasa malu SYA terhadap kondisi istrinya yang memiliki banyak utang.

    “Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa motif di balik tindakan kejam ini adalah rasa malu dan tekanan yang dirasakan pelaku, akibat utang yang dimiliki korban. Hal ini sering menjadi bahan pergunjingan dan mempermalukan nama baik keluarga,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, pada Senin (9/6/2025).

    Zuharis menambahkan bahwa motif yang terungkap masih dalam proses pendalaman. Pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut mengenai latar belakang psikologis pelaku dan faktor-faktor yang memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ini.

    AKP Zuharis menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan pembunuhan ini kini berada di bawah pengawasan Satreskrim Polres Dompu. Polisi telah mengamankan SYA, yang ditangkap pada Sabtu (7/6/2025) di rumah orang tuanya di daerah Pajo, Kabupaten Dompu.

    Dia menjelaskan bahwa SYA berhasil ditangkap berkat ketangkasan anggota kepolisian yang segera menindaklanjuti laporan dari keluarga korban setelah menemukan SRI tidak bernyawa di rumahnya dengan kondisi tubuh berlumuran darah. “Pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian, tetapi berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, kami berhasil menangkapnya di wilayah Pajo beberapa jam kemudian,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku dalam tindakan kekerasan tersebut. Mengenai arah penyelidikan, kepolisian sedang memproses hukum SYA berdasarkan dugaan pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Kepala Polres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, menyampaikan pernyataan tegas dan memberikan apresiasi kepada tim kejahatan dan kekerasan (jatanras) yang responsif dalam menangani kasus ini. “Kami sangat mengecam segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang berujung pada kematian. Polres Dompu akan mengambil langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi hak hidup warga, terutama perempuan,” tegas AKBP Sodikin. (Red-033)