Menteri Ara Semprot Pejabat di Bandung Soal Rutilahu

    0
    363

    Sudah Jangan Banyak Omong Lagi Kamu!

     

    BANDUNG, Cakrayudha-hankam.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, Maruarar Sirait, memberikan teguran tegas kepada Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II, Mulya Permana, saat melakukan peninjauan terhadap program renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Gang Mukami, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, pada Rabu (4/6/2025).

    Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi Program Bebenah Kampung, yang merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP), Yayasan Buddha Tzu Chi, Pemerintah Kota Bandung, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Saat meninjau salah satu rumah yang sedang dalam proses renovasi, Maruarar, yang akrab disapa Ara, mempertanyakan kelayakan rumah tersebut. Namun, Mulya Permana tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan, yang kemudian menimbulkan ketegangan di antara mereka.

    “Kriterianya adalah memilih tempat yang tidak layak huni dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Jangan sampai orang kaya yang mendapatkan bantuan. Itu tidak adil dan tidak benar. Saya tidak ingin mendengar jika orang kaya menengah bisa mendapatkan bantuan sementara orang miskin tidak,” ujar Ara.

    Untuk memastikan kondisi yang sebenarnya, Ara mengajak Mulya Permana, bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Sekda Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi, untuk mengunjungi salah satu rumah lain yang akan direnovasi. Namun, rumah tersebut ternyata terkunci, meskipun bagian depannya masih terlihat layak huni.

    “Jangan berputar-putar, Bapak sudah melihat kondisi di lapangan? Jika sudah, jawab pertanyaan saya dengan tegas,” kata Ara.

    Ara tampak kesal ketika Mulya menjawab dengan berbelit-belit dan mengaku belum pernah masuk ke dalam rumah yang dimaksud.

    “Cukup, jangan banyak bicara. Itu berarti Bapak tidak pernah memeriksa langsung ke lapangan,” tegas Ara.

    “Saya berbicara secara jujur, Bapak Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II. Bapak menyatakan rumah ini tidak layak huni, padahal belum pernah masuk ke dalam dan belum bertemu dengan penghuninya. Mulai besok, Bapak harus lebih sering memeriksa lapangan, bertemu dengan orang-orang, dan masuk ke dalam rumah. Ini adalah peringatan serius. Saya saja memeriksa lapangan, apalagi Bapak,” tambahnya.

    Setelah berhasil membuka rumah tersebut, Ara menilai bahwa kondisi di dalamnya memang memerlukan renovasi.

    “Dari luar, rumah ini masih terlihat layak dan bagian bawahnya cukup baik. Namun, ketika saya naik ke lantai atas, saya menemukan banyak kebocoran, beberapa bagian yang rusak, dan kurangnya pencahayaan. Jadi, saya menyimpulkan bahwa rumah ini perlu direnovasi,” ujarnya.

    Ara juga meminta semua pihak yang terlibat dalam program untuk mempercepat renovasi 500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Bandung, dengan target penyelesaian hingga Oktober 2025. Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini, baru 11 rumah yang mulai diproses dalam sebulan terakhir.

    “Setidaknya, pada bulan Juli 2025, sudah ada 100 rutilahu yang selesai, agar target dapat tercapai,” tambahnya.

    Ara juga menekankan pentingnya melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan program ini tepat sasaran dan menghindari polemik terkait data.

    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang hadir dalam kunjungan tersebut, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan renovasi 500 rumah tidak layak huni (rutilahu) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

    “Ayo kita percepat renovasi 500 rumah ini karena ini adalah hak masyarakat. Kita harus mencari cara untuk menyelesaikannya. Saya optimis, dalam satu bulan kita bisa menyelesaikan satu lokasi,” tegasnya. (Red-033)