Nekat Pakai Pelat Nomor Model Begini
Xpander Cross dinas Bappenda Kabupaten Bogor ditilang polisi karena nekat pakai pelat palsu di Jakarta. Ini alasannya!
BOGOR, Cakrayudha-hankam.com – Anggota Satlantas Jakarta Timur telah menilang sebuah Mitsubishi Xpander milik Dinas Kabupaten Bogor. Mobil berpelat merah tersebut ditindak karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Mobil berwarna hitam itu diketahui telah mengganti pelat nomor merah F 1554 I menjadi pelat putih dengan nomor polisi F 1557 YM. Menurut informasi yang beredar, kendaraan yang merupakan milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan (Bappenda) Kabupaten Bogor tersebut ditilang di sekitar Traffic Light Halim Baru, Jalan Mayjen Sutoyo Cawang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengonfirmasi kejadian tersebut. “Itu adalah acara dinas, seharusnya menggunakan pelat merah, bukan diubah-ubah,” ujarnya beberapa waktu lalu. Ia juga menyayangkan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut. “Kegiatan dinas seharusnya menggunakan pelat merah,” tambahnya. (Red-033)

