Polisi Tangkap Pria Bawa 7 Kilogram Ganja

    0
    70

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria berinisial MF (25) karena kepemilikan tujuh kilogram ganja. Penangkapan berlangsung di Jakarta Barat, tepatnya di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Hal ini disampaikan oleh Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto, dalam laporan yang dirilis oleh Antara pada Rabu (21/5/2025). Emir menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil disita terdiri dari tujuh paket ganja, masing-masing seberat satu kilogram. Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di lokasi tersebut.

    “Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan berhasil menangkap tersangka,” kata Emir. Dalam proses interogasi, MF mengaku bahwa ia memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial R, yang saat ini masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” tambah Emir. Saat ini, tersangka MF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red-033)