BANDAR LAMPUNG, Cakrayudha-hankam.com – Polres Lampung Utara mencatatkan jumlah penindakan premanisme tertinggi dalam Operasi Pekat Krakatau 2025.
“Data menunjukkan bahwa Polres Lampung Utara menangani 34 kasus premanisme, diikuti oleh Polres Lampung Timur dengan 32 kasus,” ungkap Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, pada Senin (19/5/2025).
Ia juga menambahkan bahwa Polres Tanggamus hanya menangani dua kasus selama Operasi Pekat Krakatau 2025.
Sebelumnya, ratusan tersangka berhasil ditangkap dalam Operasi Penyakit Krakatau (Pekat) 2025, dengan sebagian besar kasus terkait pungutan liar (pungli). Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, menyatakan bahwa dari 121 tersangka yang ditangkap, mayoritas terlibat dalam praktik pungli.
Polda Lampung telah menangkap 121 tersangka, sebagian besar di antaranya terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli), ujar Pahala pada Senin (19/5/2025).
Menurut Pahala, peran para tersangka adalah melakukan intimidasi dan memungut uang secara paksa dari sopir truk dengan ancaman. “Jika sopir tidak membayar, mereka akan diminta untuk putar arah,” tambahnya.
Praktik pungli juga ditemukan di pasar-pasar. Meskipun diklaim telah memiliki kontrak dengan pengelola pasar, kenyataannya pungutan yang dilakukan melebihi kesepakatan. “Dalam kontrak disebutkan pungutan sebesar Rp 2.000, tetapi di lapangan justru ditarik Rp 5.000,” tutup Kombes Pol Pahala. (Red-033)

