Polda Jatim Temukan Ijazah Eks Karyawan
SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah menemukan satu ijazah dan tanda terima ijazah milik mantan karyawan saat melakukan penggeledahan di gudang Sentoso Seal, perusahaan yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana di Margomulyo, Surabaya.
“Iya, kami menemukan satu ijazah milik pelapor. Selain itu, ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian berhasil kami temukan, namun ada juga yang tidak,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, pada Jumat (16/5/2025).
Selain menggeledah gudang Sentoso Seal, tim Inafis dan Subdit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di kediaman Jan Hwa Diana yang terletak di Sidoarjo-Surabaya.
Sejak laporan mengenai dugaan penahanan ijazah ini diterima, polisi telah memeriksa lebih dari 20 saksi. “Jumlah saksi yang diperiksa kurang lebih ada 20 orang,” tambahnya. Saksi-saksi tersebut terdiri dari karyawan yang menjadi korban, Jan Hwa Diana dan suaminya, Hendy, serta staf perusahaan, Veronika.
Para terlapor, yaitu Diana, Hendy, dan Veronika, saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. “Alhamdulillah, mereka kooperatif,” ungkapnya. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti tambahan. Hal ini disebabkan oleh dugaan bahwa UD Sentoso Seal juga telah menghilangkan barang bukti lain, seperti SKCK dan dokumen penting lainnya. “Kita akan lihat sejauh mana perkembangan ini. Yang jelas, sudah ada tanda terima ijazah yang diterima oleh CV, tetapi kami belum mengetahui ke mana ijazah tersebut dibawa,” tambahnya. Sebelumnya, pada Kamis (15/5/2025), Polda Jatim melakukan penggeledahan di empat lokasi, termasuk gudang, rumah, dan tempat kerja lainnya. Tim Labfor Polda Jatim juga melanjutkan penggeledahan di gudang UD Sentoso Seal yang terletak di Margomulyo, Surabaya, pada Jumat sore (16/5/2025).
UD Sentoso Seal, yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana dan Hendy, diduga terlibat dalam penggelapan ijazah, penipuan, dan penghilangan barang. Diana, Hendy, dan seorang staf bernama Veronika telah dilaporkan ke Polda Jatim oleh puluhan mantan karyawan mereka terkait dugaan kasus ini. (Red-033)

