Sosok Satria Arta Kumbara Eks Marinir TNI AL

    0
    133

    Jadi Tentara Bayaran Rusia,Ini Nasibnya Sekarang

     

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut yang kini beralih menjadi tentara bayaran di Rusia, berisiko kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia.

    Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa Satria Arta Kumbara telah memenuhi syarat untuk kehilangan status kewarganegaraan Indonesia setelah terlibat dalam operasi militer Rusia tanpa mendapatkan izin dari presiden.

    Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum, melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, khususnya dengan Direktur Kewarganegaraan RI, mengenai status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara.

    “Dengan demikian, Satria Arta Kumbara telah memenuhi kriteria kehilangan kewarganegaraan RI sesuai dengan Pasal 23 huruf d dan e, serta Pasal 31 Ayat (1) huruf c dan d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007,” ungkap Supratman pada Selasa (13/5/2025).

    Supratman menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow, akan segera mengajukan laporan mengenai kehilangan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara. Hal ini terjadi setelah terindikasi bahwa Satria terlibat dalam operasi militer di Rusia.

    Menurutnya, langkah ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2004 yang mengubah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 47 Tahun 2016.

    “Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Moskow harus segera menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara, yang telah terindikasi bergabung dengan tentara Rusia tanpa izin dari Presiden,” ujarnya.

    Keterlibatan Satria dalam konflik Rusia-Ukraina pertama kali terungkap melalui media sosial TikTok.

    Akun @zstorm689 mengunggah serangkaian foto dan video yang memperlihatkan seorang pria mengenakan dua seragam berbeda: seragam TNI AL dan seragam militer Rusia. Dalam keterangan unggahan tersebut, dijelaskan bahwa pria itu adalah mantan prajurit marinir Indonesia yang kini bergabung dengan tentara Rusia di medan perang Ukraina.

    Di akun yang sama, terdapat dua video tambahan yang menunjukkan pria tersebut sedang melaksanakan operasi militer bersama tentara Rusia. Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) telah memecat Satria Arta Kumbara dari jabatannya di Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) setelah ia terlibat dalam operasi militer Rusia.

    Pemecatan ini dilakukan berdasarkan putusan in absentia dari Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023. Satria sendiri telah dinyatakan melakukan desersi, yaitu meninggalkan tugas tanpa izin, sejak 13 Juni 2022.

    Proses hukum tetap berlangsung meskipun yang bersangkutan tidak hadir. Putusan tersebut tercatat dalam Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dan telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui Akta Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 yang dikeluarkan pada 17 April 2023. Dalam putusan itu, yang bersangkutan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun, serta tambahan sanksi berupa pemecatan, seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, pada Minggu (11/5/2025).

    Menurut informasi dari Tribunnews.com, Satria Arta Kumbara diketahui memiliki akun LinkedIn. Dalam profilnya, Satria menyebut dirinya sebagai mantan Marinir dengan pengalaman di bidang keamanan. Ia mengklaim memiliki kemampuan untuk mengoperasikan berbagai jenis senjata, melakukan pengelasan, menyelam, serta mengemudikan kendaraan kecil dan besar. Dari akun LinkedIn-nya, diketahui bahwa Satria, yang merupakan lulusan SMK di Ambarawa, bergabung dengan TNI AL sejak tahun 2007. (Red-033)