GRIB yang Dipimpin Hercules Gagal Masuk Pulau Dewata

    0
    134

    Gubernur Wayan Koster: Bali Tidak Butuh!

     

    DENPASAR, Cakrayudha-hankam.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengambil sikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) yang dipimpin oleh Hercules. Tindakan ini diambil setelah insiden pembakaran mobil polisi oleh anggota GRIB di Depok. Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tidak akan menerima pendaftaran ormas tersebut.

    “Bali tidak memerlukan kehadiran ormas yang mengklaim menjaga keamanan, tetapi justru melakukan kekerasan dan intimidasi,” ujar Koster dalam pertemuan resmi Forkopimda Bali pada Senin (12/5/2025). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Danrem 163/Wira Satya, serta Kepala BIN Daerah Bali, sebagaimana dilaporkan oleh Wartakotalive.

    Saat ini, Bali telah memiliki 298 ormas resmi yang terdaftar dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan berfokus pada bidang sosial, budaya, lingkungan, serta kepemudaan.

    Koster menjelaskan bahwa GRIB tidak terdaftar dalam daftar legal, sehingga tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi di Pulau Dewata. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, setiap organisasi masyarakat (ormas) diwajibkan untuk melaporkan struktur kepengurusannya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat. Ormas yang tidak memenuhi kewajiban ini dianggap ilegal dan dilarang untuk beraktivitas.

    Koster juga menambahkan bahwa keberadaan ormas yang sering menimbulkan keresahan dan bertindak di luar batas dapat merusak citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang aman dan damai.

    Keamanan di Bali dijaga secara menyeluruh oleh aparat resmi seperti TNI dan Polri, serta melalui sistem lokal berbasis adat yang dikenal sebagai SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA. Sistem ini melibatkan berbagai elemen, termasuk Pecalang, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, hingga ke tingkat desa adat. Bali menyambut baik kehadiran warga pendatang, asalkan mereka menghormati nilai-nilai budaya setempat dan berperilaku produktif serta tertib.

    Wayan Koster memberikan contoh komunitas pendatang seperti paguyuban Sunda, Minang, dan Batak yang berkontribusi positif dalam pembangunan Bali. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap organisasi masyarakat yang terlibat dalam aksi premanisme dan tindak kriminal.

    Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga ketentraman masyarakat serta melindungi pariwisata berbasis budaya yang menjadi kekuatan utama Bali. (Red-033)