Kekerasan Seksual di Persada Hospital Malang

    0
    86

    6 Perempuan Ikut Mengaku Menjadi Korban

     

    MALANG, Cakrayudha-hankam.com – Enam perempuan mengklaim telah menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang dokter berinisial AYP di Persada Hospital, Malang, Jawa Timur. Mereka berkomunikasi dengan korban yang telah melapor ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang.

    Kuasa hukum dari korban yang telah melapor, Satria Manda Adi Warman, mengonfirmasi adanya komunikasi tersebut. “Benar, kami telah mengonfirmasi kepada klien kami bahwa ada tambahan enam perempuan yang diduga menjadi korban dokter AYP,” ungkap Satria pada Rabu, 23 April 2025. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya baru mendampingi dua korban yang melapor lebih awal.

    Satria juga menyampaikan bahwa tim penasihat hukum mengalami kesulitan dalam menghubungi enam perempuan yang diduga menjadi korban baru tersebut, karena mereka mencoba menghubungi klien melalui akun media sosial Instagram. Menurutnya, keenam perempuan tersebut tidak memberikan respons saat dihubungi, bahkan ada yang terkesan menghindar.

    Kami menghadapi kesulitan karena banyak orang yang mengklaim sebagai korban. Namun, enam orang tersebut telah mengonfirmasi kepada klien kami, dan saat ini kami sedang berupaya agar mereka berani melapor dengan pendampingan dari kami,” kata Satria.

    Tim pendamping korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang juga mengonfirmasi adanya enam korban baru yang diduga menjadi korban AYP. Tri Eva Oktaviani dari LBH Pos Malang menyebutkan bahwa mereka menerima informasi tentang enam korban baru tersebut dari salah satu korban yang telah melapor ke Polresta Malang.

    “Kami juga berkoordinasi untuk menelusuri keenam korban baru ini dan memberikan bantuan jika mereka bersedia, agar kasus ini semakin terbuka dan jelas,” ujar Eva.

    Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, Satria dan Eva menyatakan bahwa AYP telah mencabuli semua korban dengan modus dan lokasi kejadian yang serupa, hanya berbeda hari, tanggal, dan waktu. Modus yang digunakan oleh dokter AYP adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap pasien, namun juga sengaja menyentuh area-area sensitif mereka.

    Hingga saat ini, dua korban dokter AYP telah melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang. Korban pertama melaporkan kejadian tersebut pada 18 April 2025, diikuti oleh korban kedua yang melapor empat hari kemudian.

    Korban pertama mengklaim telah mengalami kekerasan seksual di ruang Naratama Alamanda Persada Hospital pada 27 September 2022. Dia membagikan pengalamannya melalui akun media sosial Instagram pada 15 April 2025.

    Polisi Belum Memberikan Perkembangan Kasus
    Satria Manda mengungkapkan bahwa hingga saat ini, penyidik Unit PPA Polresta Malang belum memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada mereka.

    “Kami telah melaporkan dokter AYP pada 18 April lalu. Kami juga telah mengajukan permohonan SP2HP, namun hingga kini belum ada penyerahan SP2HP yang merupakan dokumen hukum yang menjadi hak klien kami,” jelas Satria.

    Satria menegaskan bahwa polisi seharusnya tidak menunda pemberian SP2HP kepada pelapor. Ia menjelaskan bahwa pihaknya selalu memantau perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, penyidik telah memanggil seorang perawat yang menjadi saksi dalam kejadian itu. Selain itu, polisi juga telah mengamankan rekaman dari kamera pengawas (CCTV) di Persada Hospital, meskipun Satria belum menerima informasi rinci mengenai hal tersebut.

    “Kami percaya bahwa kasus ini harus segera terungkap, tidak hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai contoh bagi masyarakat bahwa pelaku kekerasan seksual tidak memiliki tempat untuk bersembunyi,” kata Satria.

    Satria dan Eva juga mengajak semua korban lainnya untuk melapor ke polisi, agar dapat memutus rantai kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter AYP.

    Persada Hospital mengumumkan bahwa mereka telah menonaktifkan AYP dari posisinya sebagai dokter untuk memfasilitasi penyelidikan kasus kekerasan seksual ini. Mereka juga menyatakan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. (Red-033)